Monthly Archives: Juni 2009

KECINTAAN SALAF TERHADAP AHLUL BAIT (CINTA PALSU PENUH REKAYASA POLITIK )

 

 CINTA PALSU, PENYELEWENGAN MAKNA DAN ASBABUN NUZUL…BEGITULAH SALAFIYYIN=WAHABI DALAM MEMBAJAK ISLAM

 

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan rijs dari kalian wahai Ahlul Bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)

Makna Lafadz

“ar-rijs”

Para ulama mufassirin di dalam menjelaskan maknannya terbagi menjadi beberapa ibarat (perkataan) sebagai berikut:

  1. Ada yang mengatakan bahwa maknannya adalah syaithan. Di antara yang mengatakan demikian adalah Ibnu Zaid. (Lihat Jami’ul Bayan 10/296 dan Tafsir al-Mawardi 4/400)
  2. Ada yang mengatakan bahwa maknannya adalah syirik, perbuatan maksiat, syakk (keragu-raguan), perbuatan dosa dan segala macam perbuatan kotor menurut syariat. Yang berpendapat demikian di antaranya adalah As-Suddi dan Al-Hasan Al-Bashri. (Tafsir Al-Mawardi 4/400)
  3. Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah segala macam gangguan kejahatan, kejelekan dan perbuatan keji. Yang berkata demikian adalah Syaikh Abdurrahman As-Sa’di. (Taisirul Karimir Rahman 6/220)

Semua penafsiran para ulama di atas termasuk dalam pengertian “ar-rijs” karena mereka sering kali menafsirkan arti suatu kata dalam ayat dengan menyebutkan bagian-bagian atau unsur-unsur yang termasuk dalam pengertiannya. Hal ini harus dipahami dan diketahui oleh setiap orang yang membaca kitab-kitab tafsir, supaya dia tidak menganggap bahwa para mufassirin ber-ikhtilaf dalam menafsirkan suatu ayat sehingga harus ditarjih (dikuatkan) salah satunya sedang yang lain dibuang dan disalahkan.

“Ahlul Bait”

Para ulama mufassirin berikhtilaf di dalam masalah ini, siapakah yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini:

  1. Di antara manusia ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini adalah ‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husein saja, tidak ada lagi selain mereka.

Pendapat ini dipegang kuat oleh Syi’ah Rafidlah dan mereka berdalil dengan riwayat-riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri, Anas bin Malik, ‘Aisyah dan Ummu Salamah radliallahu ‘anhum. (Lihat Tafsir Al-Mawardi 4/401 dan Jami’ul Bayan 10/296)

  1. Ada lagi yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam saja, bukan yang lainnya. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu ‘Abbas dan ‘Ikrimah radliallahu ‘anhum. (Jami’ul Bayan 10/298 dan Tafsir Al-Mawardi 4/401 serta Ibnu Katsir 3/637-638)
  2. Ada lagi yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah umum, meliputi ‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husein dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Yang berpendapat demikian adalah Adl-Dlahhak. (Tafsir Al-Mawardi 11/401)

Asbabun Nuzul (sebab turun ayat)

Para mufassirin juga berikhtilaf dalam masalah sebab turunnya ayat ini. Kepada siapakah ayat ini turun? Mereka berikhtilaf dalam masalah ini karena mereka berikhtilaf dalam menentukan siapakah yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini? Maka perkataan para mufassirin dalam hal sebab turun ayat ini terbagi tiga:

  1. Abu Sa’id Al-Khudri, Anas bin Malik, ‘Aisyah dan Ummu Salamah radliallahu ‘anhum meriwayatkan bahwa ayat ini turun hanya kepada ‘Ali, Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husein. Pendapat ini dipegang kuat oleh Syi’ah Rafidlah, mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait adalah Ali, Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husein, sedangkan istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sama sekali bukan Ahlul Bait dengan membawa riwayat:

“Dari Ummu Salamah beliau berkata: “Ayat ini (Al-Ahzab:33) turun di rumahku, maka Rasulullah memanggil Ali, Fathimah, Hasan dan Husein, lalu menutupi mereka dengan kisa’ (baju) buatan Khaibar seraya berucap: “Mereka adalah Ahlu Bait-ku.” Kemudian beliau membaca Ayat ini (Al-Ahzab:33) dan berkata: “Ya, Allah, hilangkan dari mereka rijs dan bersihkan mereka sebersih-bersihnya.” Maka aku (Ummu Salamah) berkata: “Saya bersama mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Kamu diam ditempatku, dan kamu di atas kebaikan.” (Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)

  1. Ibnu ‘Abbas dan ‘Ikrimah menyatakan bahwa ayat ini turun hanya kepada istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan:

“Ayat ini turun khusus kepada istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam saya.”

Ibnu Jarir At-Thabari meriwayatkan dari ‘Ikrimah bahwa beliau menyeru di pasar: “Ayat ini turun tentang istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam saja.” Bahkan beliau mengatakan: “Barang siapa yang mau, aku tantang dia mubahalah(1), ayat-ayat ini turun tentang istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam saja.” (Ibnu Katsir 3/637-638)

Imam Asy-Syaukani mengatakan: “Pendapat inilah yang benar, karena ayat ini dan ayat sebelumnya dan sesudahnya turun kepada mereka (istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam), dan karena dalam ayat-ayat itu sedikitpun tidak disinggung tentang Ali, Fathimah dan anak-anaknya radliallahu ‘anhum.” (Zubdatut Tafsir 554)

Catatan kaki (1) Mubahalah secara bahasa diambil dari kata bahala yang artinya: melaknat. Sedangkan menurut istilah mubahalah adalah dua pihak yang saling melaknat dan berdoa kepada Allah untuk membinasakan yang palnig bersalah diantara keduanya.

  1. Pendapat yang mengatakan bahwa ayat-ayat ini turun kepada istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, Ali, Fathimah, Hasan dan Husein.

Diantaranya para ulama mufassirin yang berpendapat demikian adalah:

  1. Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 3/368, beliau berkata: “Kalau yagn dimaksud bahwa istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah sebab turunnya ayat ini, bukan yang lainnya maka itu benar. Tetapi kalau yang dimaksud bahwa istri-istri Nabi adalah yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini, bukan yang lainnya, maka itu perlu dilihat kembali karena adanya riwayat-riwayat yang menunjukan bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait disini adalah umum.”
  2. Abu Abdillah Al-Qurtubi, beliau mengatakan: “Dhahir ayat ini menunjukan bahwa ayat ini umum mencakup semua Ahlul Bait, istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, Ali, Fathimah, Hasan dan Husein.” (Al-Jami’ lil Ahkamil Qur’an 14/119)
  3. Al-‘Alamah Muhammad Amin As-Syanqithi dalam tafsir beliau yang masyhur Adlwaul Bayan 6/576.

Pendapat yang ketiga inilah yang lebih kuat sebagaimana perkataan mereka tentangnya.

Syubhat dan Bantahannya

Syi’ah Rafidlah berdalil dengan ayat ke 33 surat Al-Ahzab dan hadits kisa’ (baju) yang telah disebutkan lafadznya di atas, menyatakan bahwa Ahlul Bait yang dimaksud dalam ayat ini adalah ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husein saja, sedangkan istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sama sekali bukan Ahlul Bait. Kemudian mereka mencerca, mencela dan menjelek-jelekan Ummahatul Mukminin istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Di antara syubhat mereka adalah:

  1. Dalam ayat ini disebutkan kata-kata “yuthahhirukum” dan “’ankum” dengan menggunakan kata ganti “kum” yang menunjukan arti jama’ (banyak) dan mudzakkar (laki-laki).

Mereka mengatakan: “Hal ini merupakan bukti bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini adalah ‘Ali, Hasan dan Husein saja, sebab kalau yang dimaksud adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, niscaya akan digunakan kata-kata “yuthahhirukunna” dan “’ankunna” dengan menggunakan kata ganti “kunna” yang menunjukan makna wanita.”

Maka dijawab: “Tadi telah disebutkan aqwal (ucapan) para ulama tentang siapa yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini dan juga telah disebutkan bahwa pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat yang ketiga yang mengatakan bahwa ayat ini umum, mencakup mereka semua. Kemudian mengapa menggunakan kata ganti orang “kum“? Karena ‘Ali, Hasan dan Husein termasuk dalam pengertian “Ahlul Bait” dalam ayat ini, sedangkan dalam kaedah ilmu nahwu yang telah disepakati oleh orang-orang arab menyatakan:

“Kalau mudzakar (laki-laki) dan muannats (wanita) berkumpul maka didominankan mudzakar…” (lihat Al-Jami’ lil Ahkamil Qur’an 14/119 dan Adlwaul Bayan 6/578-579)

  1. Syubhat mereka yang kedua adalah hadits kisa’ (baju) yang telah disebutkan tadi.

Mereka mengatakan: “Hadits ini sharih (jelas) menunjukan bahwa istri-istri Nabi bukan Ahlul Bait, tetapi yang dimaksud dengan Ahlul Bait adalah ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husein.”

Bantahan terhadap syubhat mereka yang satu ini kita serahkan kepada Al-Muhaddits Al-‘Alamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani hafidzahullah. Beliau dalam kitabnya Silsilah Al-Hadits As-Shaih ah jilid 4 hal.359-360 dengan nomor hadits 1761 mengatakan:

“Ahlul Bait Nabi pada asalnya adalah istri-istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Termasuk pula dalam As-Shiddiqiyah ‘Aisyah binti Abu Bakar As-Shiddiq radliallahu ‘anhuma sebagaimana yang jelas dinashkan dalam firman Allah Ta’ala surat Al-Ahzab ayat 33:

“…Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan ar-rijs dari kamu, hai Ahli Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab:33)

Bukti kalau ahlu bait di sini adalah istri-istri Nabi adalah ayat sebelum dan sesudahnya. Sedangkan anggapan Syi’ah (Rafidlah) bahwa Ahlul Bait dalam ayat ini adalah ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husein saja tanpa istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, maka hal itu adalah bagian dari tahrif (penyelengan makna) mereka terhadap ayat-ayat Allah yang mereka lakukan untuk menolong, membantu dan membela hawa nafsu dan kebid’ahan mereka. Adapun hadits kisa’ dan yang semakna dengan itu kemungkinan terbesar yang dimaksud adalah penunjukan perluasan ayat (yakni ayat ini umum mencakup istri-istri Nabi berikut ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husein).”

Jadi jelas dengan penjelasan Syaikh Nashiruddin bahwa hadits ini menunjukan ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husein termasuk dalam pengertian Ahlul Bait dalam ayat ini dan bukan menunjukan bahwa mereka yang dimaksud dengan Ahlul Bait secara khusus.

  1. Satu lagi syubhat yang mereka gunakan untuk memperkuat dan membela hawa nafsu mereka yaitu perkataan mereka: “Ahlul Bait di sini adalah ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husein, dan seharusnya letak ayat ini (Al-Ahzab:33) bukan di sini karena ayat ini berbicara masalah laki-laki yaitu ‘Ali, Hasan dan Husein, sedangkan ini (Al-Ahzab) berbicara tentang wanita (yakni istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam), namun karena kebiasaan para shahabat yang jelek akhirnya ayat ini dimasukkan pada surat ini. Mereka mempunyai kebiasaan jelek yaitu menyelipkan satu ayat Madaniyah pada ayat-ayat Makiyah dan sebaliknya”.

Jawaban untuk sybhat ini adalah bahwa tuduhan mereka kepada para shahabat dengan tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasarkan dengan dalil, tetapi semata-mata dari nafsu syaithaniyyah mereka. Hal ini terbukti dengan melihat hal-hal berikut:

  1. Disebutkan dalam kitab-kitab Ushulut Tafsir bahwa di dalam surat-surat Makiyyah terdapat satu ayat Madaniyyah atau satu ayat Makiyyah dalam surat Madaniyyah sehingga tidak heran kalau kita mendengar para ulama mengatakan: “Surat ini Madaniyyah kecuali ayat ini, dia adalah ayat Makiyyah“, atau “Surat ini Makiyyah kecuali ayat ini, dia adalah ayat Madaniyyah.” Bahkan disebutkan dalam buku-buku Ushul Tafsir adanya ayat yang turun di Makkah tapi mempunyai hukum ayat Madaniyyah. Atau ayat yang turun di Madinah tapi mempunya hukum ayat Makiyyah dan lain-lain.” (Lihat ‘Ulumul Qur’an hal. 55-56)
  2. Imam Ibnu Abi Al-‘Izzi Al-Hanafi mengatakan: “Sesungguhnya masalah mentartibkan (mengurutkan) surat-surat adalah masalah yang tidak diharuskan secara nash. Oleh karena itu susunan mushhaf Abdullah bin Mas’ud berbeda dengan susunan mushhaf Utsman bin ‘Affan. Tetapi kalau masalah mentartibkan ayat-ayat dalam surat itu adalah masalah yang tetap dengan nash, maka mereka (shahabat) tidak boleh merubah-rubah urutan-urutan ayat…” (Syarah ‘Aqidah Thahawiyah hal. 314)

Dari penjelasan beliau kita mengetahui bahwa masalah mentartibkan surat-surat dalam Al-Qur’an adalah masalah ijtihadiyyah, sedangkan para shahabat telah ijma’ untuk mentartibkannya berdasarkan mushhaf ‘Ustman bin ‘Affan dan ijma’ mereka adalah hujjah yang qath’i karena Allah tidak akan mengumpulkan umat ini dalam kesesatan dan perkara ini telah disepakati oleh para ulama.

Adapun mesalah mentartibkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam sebuat surat itu adalah masalah yang telah ditetapkan dengan nash, maka dalam hal ini tidak boleh merubahnya.

Permasalahan ini sudah ditetapkan dengan nash, maka tidak mungkin para shahabat berani atau lancang untuk merubahnya karena mereka adalah orang-orang yang paling berittiba’ dengan sunnah rasul dan yang paling takut menyelisihi perintah rasul.

Dari sini kita mengetahui bahwa syubhat ini Rafidlah telah terjerumus ke dalam tiga perbuatan dosa, yaitu:

  1. Mencelah dan menuduh para shahabat.
  2. Secara tidak langsung telah menentang ijma’ para shahabat.
  3. Telah menentang nash.

 

Tafsir Ayat

Imam Ibnu Jarir At-Thabari dalam tafsirnya mengatakan: “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan kejelekan dan kekejian dari kamu hai Ahlul Bait Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan membersihkan kamu dari kotoran maksiat sebersih-bersihnya.”

(Jami’ul Bayan 10/296)

Imam Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan: “Allah mewasiatkan kepada kalian wahai Ahlul Bait Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk taat dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dengan ketaatan dan ketaqwaan kalian Allah akan menghilangkan dari kamu segala macam dosa yang mengotori dan merusak kehormatan kalian dan membersihkan kalian dari segala kotoran maksiat dengan sebersih-bersihnya.”

(Zubdatut Tafsir 554)

Al-Allamah Muhammad Amin As-Syanqithi dalam tafsirnya yang masyhur Adlwaul Bayan fi Tafsiril Qur’an bil Qur’an juz 6 hal. 579 mengatakan: “Yakni Allah menghilangkan rijs dari mereka (Ahlul Bait) dengan memerintahkan mereka untuk taat kepada-Nya dan melarang mereka untuk berbuat maksiat kepada-Nya karena orang yang taat kepada Allah akan dihilangkan rijs dari dirinya dan Allah akan membersihkan dari perbuatan dosa dengan sebersih-bersihnya.”

Kedudukan Ahlul Bait

Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Aku tinggalkan dua perkara yang berat (besar) yang pertama adalah kitabullah, padanya terdapat petunjuk dan cahaya. Maka ambillah kitabullah itu dan berpegang teguhlah dengannya…dan (yang kedua adalah) Ahlul Baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang Ahlul Baitku.” Husain (perawi hadits) bertanya kepada Zaid: “Siapakah Ahlul Bait beliau wahai Zaid? Bukankah istri-istri beliau termasuk Ahlul Bait beliau?” Zaid menjawab: “Istri-istri beliau memang termasuk Ahlul Bait beliau tetapi yang dimaksud dengan Ahlul Bait disini adalah orang yang diharamkan shadaqah setelah wafat beliau. Hushain kembali bertanya: “Lalu siapa mereka?” Zaid menjawab: “Mereka adalah keluarga ‘Ali, keluarga ‘Aqil keluarga Ja’far dan keluarga ‘Abbas …”

(Muslim 2408. Lihat Riyadhus Shalihin no.346 dan Ad-Durrul Mantsur 6/605)

Disebutkan oleh Ats-Tsa’labi dan Qadli ‘Ayyadl bahwa mereka adalah Bani Hasyim secara keseluruhan, sehingga termasuk pula didalamnya Al-Harits bin Abdul Muthalib dan keturunannya dan Hamzah bin Abdul Muthalib beserta anak keturunannya.

  1. Keluarga ‘Ali adalah ‘Ali sendiri, Fathimah, Hasan dan Husein beserta anak turunnya.
  2. Keluarga ‘Aqil adalah ‘Aqil sendiri dan anaknya yaitu Muslim bin ‘Aqil beserta anak cucunya.
  3. Keluarga Ja’far bin Abu Thalib yaitu Ja’far sendiri berikut anak-anaknya yaitu Abdullah, Aus dan Muhammad.
  4. Keluarga ‘Abbas bin Abdul Muthalib yaitu ‘Abbas sendiri dan sepuluh puterannya yaitu: Al-Fadlel, Abdullah, Qutsam, Al-Harits, Ma’bad, Abdurrahman, Ubaidillah, Katsir, ‘Aus dan Tamam dan puteri-puteri beliau juga termasuk di dalamnya.
  5. Keluarga Hamzah bin Abdul Muthalib yaitu Hamzah sendiri dan tiga orang anaknya yaitu Ya’la, ‘Imarah dan Umamah. (Fathul Bari 7/98)

Termasuk dalam kategori Ahlul Bait adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, Ummahatul Mukminin yang dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya dan juga orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka adalah :

  • Khadijah binti Khuwalid,
  • Saudah binti Zum’ah,
  • ‘Aisyah binti Abi Bakr Ash-Shiddiq,
  • Hafshah binti ‘Umar Al-Faruq,
  • Zainab binti Khuzaimah Al-Hilaliyyah,
  • Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah Al-Makhzumiyyah,
  • Zainab binti Jahsy Al-Asadiyyah,
  • Juwairiyyah binti Harits Al-Khuza’iyyah,
  • Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan Al-Qurasyiah,
  • Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab, dan
  • Maimunah binti Al-Harits Al-Hilaliyyah.

Mereka semua adalah istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di dunia dan di akhirat. (Lihat sekelumit keterangan tentang mereka dalam Ma’arijul Qabul 2/496-497 dan Syarah Lum’atul I’tiqad hal. 153-154)

 

Manhaj Salaf dalam Mensikapi Ahlul Bait

Manhaj salaf dalam mensikapi Ahlul Bait adalah manhaj yang adil dan benar karena mereka mempunyai wasath (pertengahan) yang tidak dimiliki oleh yang lain. Demikian juga karena mereka berpegang erat dengan dua wahyu yang mulia, Al-Qur’an dan As-Sunnah As-Shahihah dalam segala permasalahan agama. Kemudian di dalam memahami dua wahyu ini mereka kembali kepada pemahaman orang-orang yang telah diakui kebaikan dan keutamaannya dengan nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yaitu as-salaf as-shalih dari kalangan para shahabat, tabi’in dan para a’immatul huda radliallahu ‘anhum ajmain.

Imam Abul Qasim Al-Ashbahani di dalam kitab beliau Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah 2/489-490 mengatakan: “Dan termasuk sunnah rasul adalah cinta kepada Ahlul Bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Mereka adalah orang-orang yang disebutkan oleh Allah dalam firmannya:

“…Katakanlah: Aku tidak meminta kepadamu suatu apapun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam keluargaku.” (As-Syura:23)

Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman menjelaskan: “Kewajiban kita kepada Ahlul Bait adalah mencintai mereka, berwala’ kepada mereka, menghormati dan memuliakan mereka karena Allah. Kita berbuat demikian karena mereka adalah sanak kerabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, karena keislaman mereka dan karena mereka telah mendahului kita dalam menolong dan membela agama Allah. Kalau kita mencintai, menghormati dan memuliakan mereka berarti kita mencintai, menghormati dan memuliakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam…”

(As’ilah wa Ahwibah ‘alal ‘Aqidah Al-Wasithiyyah hal. 308-309)

Tarjamul Qur’an Hibrul Ummah Abdullah bin ‘Abbas radliallahu ‘anhum menjelaskan: “Kita tidak boleh mengingkari orang-orang yang mewasiatkan dan memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada Ahlul Bait, menghormati dan memuliakan mereka, karena mereka adalah keturunan suci dari rumah tangga paling mulia yang dijumpai di muka bumi ini, baik dari segi nasab maupun darah keturunannya.

Lebih-lebih lagi kalau mereka adalah orang-orang yang berittiba’ kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang shahihah, jelas dan gamblang sebagaimana yang telah dijalankan oleh pendahulu mereka, seperti ‘Abbas dan ‘Ali serta keturunan mereka radliallahu ‘anhum ajma’in.” (Riwayat Bukhari. Lihat Ibnu Katsir 4/143)

Syaikh Shalih Fauzan mengatakan:”…kita diperintahkan untuk mencintai mereka (Ahlul Bait), menghormati dan memuliakan mereka selama mereka berittiba’ kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang shahihah dan istiqamah (komitmen) di dalam memegang dan menjalani syariat agama. Adapun kalau mereka menyelisihi sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan tidak istiqamah di dalam memegang dan menjalani syariat agama, maka kita tidak diperbolehkan mencintai mereka sekalipun mereka Ahlul Bait Rasul…”

(Syarh ‘Aqidah Wasithiyyah hal. 148)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga mengucapkan kata-kata yang senada dengan beliau dalam kitabnya Ta’liq ‘alal ‘Aqidah Al-Wasithiyyah hal. 66 dan dalam kitab Muhadlarat Saniyyah 2/675-676.

Di bawah ini beberapa nukilan dari ucapan para ulama yang menujukan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah Salafiyah mencintai Ahlul Bait, menghormati dan memuliakan mereka, karena beberapa sebab:

  1. Karena mereka adalah sanak kerabat Rasulullah.
  2. Karena anjuran untuk mencintai dan menghormati mereka.

Tetapi kecintaan Ahlus Sunnah terhadap Ahlul Bait tidak mutlak kepada mereka semua karena masih harus diqaid (diikat) dengan syarat-syarat, antara lain:

  1. Mereka adalah orang-orang yang berittiba’ kepada sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan membelanya serta benci kepada bid’ah-bid’ah dan para pelakunya.
  2. Mereka adalah orang-orang shalih yang istiqamah dalam memegang dan menjalankan syariat agama ini.

Kalau syarat ini tidak ada pada mereka, maka Ahlus Sunnah tidak akan mencintai dan menghormati mereka.

Maka kita katakan kepada para habib, ‘Alawiyyin, Hasyimiyyin, Thalibiyyin dan ‘Abbasiyyin yang mengaku ahlul bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Kalau kalian memang ahlul bait Nabi, maka ikutilah jalan yang ditempuh oleh pendahulu kalian seperti ‘Ali, ‘Abbas dan yang lainnya, yaitu berittiba’ kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, membela, mengamalkan dan mendakwahkannya serta memerangi kebid’ahan yang melecehkan sunnah Rasul dan para pelaku bid’ah.

Kalau memang kalian Ahlul Bait Nabi yang ingin dicintai kaum muslimin, dihormati dan dimuliakan oleh mereka, maka janganlah kalian melakukan perbuatan bid’ah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan perbuatan syirik yang dikecam oleh Allah dengan firman-Nya:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa yang di bawah syirik bati siapa yang dikehendaki-Nya…”(An-Nisaa’:48)

Janganlah kalian mengadakan haul-haul yang bid’ah itu, jangan kalian beristighatsah di kubur para wali sanga dan lain-lain serta jangan kalian mengerjakan perbuatan bid’ah dan syirik lainnya. Karena kalau kalian berbuat demikian, maka kami sebagai kaum muslimin tidak diperbolehkan mencintai kalian, menghormati dan memuliakan kalian bahkan kami diperintahkan untuk membenci perbuatan kalian dan memperingatkan umat ini untuk berhati-hati dari kalian dan perbuatan kalian.

Perhatikanlah apa yang diucapkan oleh Sufyan Ats-Tsauri ketika dia memberi wasiat kepada ‘Ali bin Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, dia mengatakan:

“Wahai saudaraku, berusahalah kamu dengan usaha yang thayyib (halal) dengan tanganmu sendiri dan jangan sekali-kali kamu memakan dan memakan kotoran-kotoran manusia (menurut Syaikh Salim Al-Hilali, yang dimaksud kotoran disini adalah shadaqah), karena orang yang makan kotoran-kotoran manusia, dia akan berbicara dengan hawa nafsunya dan akan tunduk merendah di hadapan orang karena dia khawatir mereka akan menahan shadaqah mereka untuknya.

Wahai saudaraku kalau engkau memakan shadaqah manusia, kamu akan memutuskan lisanmu (yakni tidak bisa mengatakan yang haq itu haq dan yang bathil itu bathil) dan engkau akan memuliakan sebagian orang (yang memberimu shadaqah) serta menghinakan yang lainnya (yang tidak memberimu shadaqah), karena orang yang memberikan sebagian hartanya kepadamu (sebagai shadaqah) itu berarti dia memberikan wasakh (kotorannya) kepadamu. Maksud wasakh disini adalah bahwa harta yang dishadaqahkannya sebagai pembersih amalnya dari dosa.”

Kalau engkau makan dari hasil pemberian orang maka engkau akan cenderung menerima ajakannya bila dia mengajak kepada kemungkaran.

Wahai saudaraku! Kelaparan dan sedikit ibadah lebih baik daripada engkau kenyang dari hasil pemberian orang dan engkau banyak beribadah dengan mengharap pemberian orang. Kakek kamu Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan:”Orang yang hidup dari hasil minta-minta kepada orang bagaikan orang yang menanam pohon di tanah orang lain.”

Wahai saudaraku! Takutlah kepada Allah. Sesungguhnya tidak ada seorangpun yang hidup dari hasil pemberian orang melainkan dia akan menjadi orang yang hina di hadapan manusia.

Jangan sekali-kali engkau berusaha dengan usaha yang jelek (haram) kemudian kamu infaqkan untuk taat kepada Allah, karena meninggalkan usaha seperti itu adalah wajib dan Allah itu thayyib dan tidak mau menerima sesuatu kecuali thayyib…”

(Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7/71-72, lihat Min Washaya Salaf hal. 39-41)

Kemudian di dalam mensikapi Ahlul Bait ini ada dua kelompok yang terjerumus ke dalam sikap ghuluw. Kelompok yang satu ekstrim kanan dan yang lain ekstrim kiri. Dua kelompok tersebut adalah.

  1. Nawashib

Yang termasuk dalam kelompok ini adalah Khawarij. Mereka dinamakan demikian karena mereka sangat benci kepada Ali dan orang-orang yang sefaham dengan dia, bahkan di antara mereka ada yang mengkafirkan Ali dan yang sepaham dengannya.

Kelompok ini terjerumus ke dalam sikap tafrith (kurang) terhadap Ahlul Bait. Kesesatan mereka jelas karena mereka melanggah perintah Allah dan Rasul-Nya ynag memerintahkan kaum muslimin untuk mencintai, menghormati dan memuliakan Ahlul Bait, dan juga karena mereka menyimpang dari jalan as-salaf as-shalih.

  1. Rafidlah

Kelompok yang satu ini terjerumus dalam sikap ifrath (berlebih-lebihan). Di antara mereka ada yang menganggap bahwa Ali lebih baik dari pada Abu Bakar dan Umar. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa seharusnya wahyu yang dibawa Jibril diturunkan kepada Ali (yaitu perkataan mereka: “Yang seharusnya menjadi Nabi adalah ‘Ali), bahkan ada lagi yang mengatakan bahwa Ali adalah ilah. Ada pula yang mengatakan bahwa ilmu Ahlul Bait sama dengan ilmu Allah kecuali hanya berbeda satu huruf dan ucapan-ucapan kufur mereka yang lainnya.

Kelompok yang satu ini lebih jelas lagi kesesatannya. Bahkan sebagian ulama ada yang berbendapat bahwa kelompok Rafidlah ini adalah kelompok yang kafir, yang keluar dari 72 golongan yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam haditsnya.

Dalam sebuat riwayat dari Muhammad Al-Hanafiyah bahwa dia berkata kepada ayahnya yaitu Ali bih Abi Thalib.

“Aku bertanya keada ayahku: “Siapakah orang yang terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam?” Dia menjawab: “Abu Bakar”. Aku bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Dia menjawab: “Umar” Aku khawatir dia akan menyebut Utsman (yang ketiga). Maka aku katakan kemudian engkau?” Dia berkata: “Aku hanyalah salah satu dari kaum muslimin.” (Bukhari 7/369 no. 3671)

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ketika Abdullah bin Saba’ mengeluarkan kata-kata bahwa Ali adalah Nabi dan Ali adalah Tuhan, maka Ali memerintahkan untuk menggali sebuah lobang dan diisi kayu bakar kemudian dinyalakan dengan api, lalu dia memerintahkan untuk menangkap Abdullah bin Saba’ dan pengikutnya kemudian dibakar di lobang yang menyala dengan api itu.

Dua riwayat ini menunjukan bahwa Ali serta Ahlul Bait yang lainnya bersikap bara’ (berlebas diri) dari Abdullah bin Saba’ (pendiri Rafidlah) dan pengikutnya dan hal ini sekaligus membongkar kepalsuan Rafidlah dalam pengakuan cinta mereka kepada Ahlul Bait. (lihat kepalsuan mereka ini dalam kitab “Syi’ah wa Ahlul Bait” oleh Hasan ilahi Dhahir)

 

Syubhat dan Bantahannya

Syiah Rafidlah menyatakan bahwa Ali dan keturunannya dari Ahlul Bait adalah orang-orang yang ma’shum dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

“Wahai para manusia! Sesungguhnya aku tinggalkan pada kalian suatu hal, kalau kalian mengambilnya maka kalian tidak akan tersesat (yaitu) Kitabullah dan ‘itrahku, Ahli Baitku.”

(HR. Tirmidzi 2/308 dan Thabrani 2680 dan hadits ini shahih dengan syawahidnya. Lihat As-Shahihah 4/355, 1761)

Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggandengkan penyebutan kitabullah dan Ahlul Bait yang jika dinilai dalam kaidah ushul fiqih dikatakan bahwa:

“Berserikatnya dua hal yang digandengkan dalam masalah hukum tidak bisa dinafikan kecuali dengan dalil.”

Hal ini berarti Ahlul Bait sama dengan kitabullah dalam hal sebagai sumber hukum yang terpelihara dan itu menunjukan bahwa mereka adalah orang-orang yang ma’shum.

Kita jawab syubhat ini dengan ucapan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani hafidhahullah, beliau menjelaskan: “Bahwasannya yang dimaksud dengan Ahlul Bait disini adalah para ulama, orang-orang shalih dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dikalangan mereka (Ahlul Bait).

Al-Imam Abu Ja’far At-Thahawi rahimahullah berkata: “Al-‘Itrah adalah Ahlul Bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yaitu orang yang beragama dan komitmen dalam berpegang teguh dengan perintah (Nabi).”

Syaikh Ali Al-Qari juga mengucapkan perkataan senada dengan beliau: “Sesungguhnya Ahlul Bait itu pada umumnya adalah orang-orang yang paling mengerti tentang shahibul bait ( yang dimaksud adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) dan paling tahu hal ihwalnya maka yang dimaksud dengan Ahlul Bait disini adalah Ahlul Ilmi (ulama) di kalangan mereka yang mengerti seluk beluk perjalanan hidupnya dan orang-orang yang menempuh jalan hidupnya serta orang-orang yang mengetahui hukum-hukum dan hikmahnya. Dengan ini maka penyebutan Ahlul Bait dapat digandengkan dengan kitabullah sebagaimana firman-Nya:

“… dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah (sunnah).” (Al-Jumu’ah:2)

Syaikh Al-Albani mengatakan: “dan yang semisalnya, firman Allah Ta’ala tentang istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

“Dan ingatlah apa yang dibacakan dirumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu)…” (Al-Ahzab: 34)

Maka jelaslah bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di kalangan mereka (Ahlul Bait). Mereka itulah yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam hadits ini (hadits ‘itrah). Dan oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjadikan salah satu dari tsaqalain (dua hal yang berat) dalam hadits Zaid bin Arqam (yang telah disebutkan) dan digandengkan dengan kitabullah.

Walhasil, penyebutan Ahlul Bait bergandengan dengan kitabullah dalam hadits ini sama seperti penyebutan sunnah khulafaurrasyidin beriringan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sabdanya:

“Berbegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin setelahku…”

Syaikh Ali Al-Qari’ berkata tentang hadits ini: “Karena mereka (Khulafaurrasyidin) tidak beramal kecuali dengan sunnah (rasul), maka penyebutan sunnah ini dinisbatkan kepada mereka baik karena mereka mengamalkan sunnah Rasul atau karena istimbath mereka terhadap sunnah itu.” (Silsilah Al-Hadits Ash-Shahihah 4/360-361)

Dari penjelasan Syaikh Al-Albani ini kita dapat mengambil dua kesimpulan yang mendasar:

  1. Bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait di sini adalah mereka yang mngerti sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan perjalanan hidup beliau dan orang-orang yang komitmen di dalam berpegang dengannya.
  2. Setelah jelas siapa yang dimaksud dengan Ahlul Bait disini maka penyebutan mereka bergandengan dengan penyebutan kitabullah itu kedudukannya seperti penyebutan sunnah khulafaurrasyidin beriringan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, sedangkan kita mengetahui bahwa penyebutan sunnah mereka beriringan dengan sunnah rasul adalah karena mereka tidak pernah beramal, kecuali dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sehingga penisbatan sunnah kepada mereka tidak berarti individu-individu mereka itu ma’shum.

 

Fadlilah Ummahatul Mukminin

Tujuan disebutkannya sub bahasan ini dalam masalah ini karena disamping Syi’ah Rafidlah bersikap ghuluw terhadap ‘Ali dan anak keturunannya, mereka juga mencela, mencerca dan menuduh ummahatul mukminin dengan tuduhan yang keji terutama terhadap ‘Aisyah radliallahu ‘anha. Bukan rahasia lagi bahwa tujuan mereka menuduh ‘Aisyah dengan tuduhan-tuduhan yang keji tidak lain adalah untuk melenyapkan syariat agama ini. Kenapa demikian? Karena ‘Aisyah adalah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan termasuk kategori shahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, sehingga jika mereka mencela, mencerca dan menuduh ‘Aisyah dengan tuduhan-tuduhan yang keji maka secara tidak langsung riwayat-riwayat yang beliau bawa juga akan tercela dan pasti ditolak dan dibuang.

Dalam bahasan ini kita hanya menyebutkan fadlilah ‘Aisyah dan Khadijah radliallahu ‘anhuma saja.

 

Fadlilah Khadijah radliallahu ‘anha

Dari ‘Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :

“Sebaik-baik wanita (mereka) adalah Maryam binti ‘Imran dan sebaik-baik wanita (kita) adalah Khadijah binti Khuwalid.” Berkata Abu Kuraib: “Waki’ (perawi hadits) mengisyaratkan ke langit dan bumi.” (Bukhari 7/165, 3810, Muslim 15/194, 6221, Tirmidzi 5/468, 3903, Ahmad 1/84 dan Al-Lalika’I 2742)

Imam An-Nawai menjelaskan: “Maksudnya adalah bahwa masing-masing dari Maryam binti Imran dan Khadijah binti Khuwailid adalah wanita terbaik di muka bumi ini pada jamannya.” (Syarah Muslim 15/194)

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla dan Jibril mengucapkan salam kepada beliau radliallahu ‘anha. (Bukhari 7/166, 3820, dan Muslim 15/195, 6223)

 

Fadlilah ‘Aisyah radliallahu ‘anha

Allah berfirman dalam kitab-Nya menjelaskan tentang kesucian ‘Aisyah dari tuduhan kaum munafik dan disebutkan dalam sepuluh ayat di surat An-Nur, Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah segolongan diantara kalian. Janganlah kamu kita bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya dan siapa diantara mereka yang mengambil bagian terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya adzab yang besar…” (An-Nur: 11-20)

Ibnu Katsir rahimahullah menejelaskan dalam tafsirnya 3/359: “Sepuluh ayat ini semuanya berkenaan tentang ‘Aisyah radliallahu ‘anha ketika dituduh oleh orang-orang munafik dengan tuduhan-tuduhan keji dan dusta… Maka Allah menurunkan pensuciannya untuk menjaga kehormatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”.

Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa ‘Aisyah diberi salam oleh Jibril alaihis salam. (Bukhari 7/133, Muslim 15/207, 6251, Tirmidzi 5/470/471, 3907, Abu Dawud 5232, Ibnu Majah 3696, An-Nasai dalam Usratun Nisaa 3964 dan Al-Lalika’I 2749)

 

Cacatan Penting

  1. Para ulama berselisih tentang siapa yang lebih afdlal (utama) di antara ‘Aisyan dan Khadijan. Ada yang mengatakan bahwa ‘Aisyah lebih utama dari Khadijah dan ada juga yang mengatakan bahwa Khadijah lebih afdlal dari ‘Aisyah. Tetapi pendapat yang lebih rajih (kuat) adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman As-Sa’di di dalam kitabnya At-Tanbihat Al-Lathifah hal. 95, beliau mengatakan: “Yang benar adalah bahwa keduanya masing-masing mempunya fadhilah yang tidak dipunyai yang lainnya, Khadijah mempunyai fadlilah yang tidak dimiliki oleh ‘Aisyah demikian juga ‘Aisyah dia memiliki fadlilah yang tidak dimiliki oleh Khadijah.”
  2. Para ulama telah bersepakat bahwa orang-orang yang menuduh ‘Aisyah dengan tuduhan keji padahal beliau telah disucikan dari tuduhan tersebut maka dia adalah orang yang kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena dia telah mendustakan Al-Qur’an tetapi para ulama berikhtilaf tentang orang yang menuduh Ummahatul Mukminin selain ‘Aisyah. Tetapi pendapat yang rajih adalah bahwa orang itu kafir karena dia telah merusak dan menodai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitabnya Syarah Lum’atul I’tiqad hal. 152-155.

Inilah pembahasan sekilas tentang Ahlul Bait dan bagaimana sikap salaf terhadap mereka ditambah dengan bantahan-bantahan terhadap syubhat yang dilontarkan oleh Rafidlah. Untuk lebih lanjut mengetahui bantahan-bantahan para ulama terhadap syubhat-syubhat mereka dapat dilihat dalam kitab Minhajus Sunnah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan di dalam berbegang kepada manhaj nubuwwah sampai akhir hayat kita. Amiin ya Rabbal ‘Alamin. Wallahu A’lam bish-Showab.

Maraji’:

  1. Ad-Durrul Mantsur, Imam Jamaluddin As-Suyuthi.  
  2. Adlwaul Bayan, Syaikh Muhammad Amin As-Syanqithi.  
  3. Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, Imam Abul Qasim Al-Ashbahani.
  4. Al-Jami’ lil Ahkamil Qur’an, Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi.
  5. As’ilah wa Ajwibah alal ‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman.
  6. At-Tanbihat Al-Lathifah, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di.
  7. Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani.
  8. Jami’ul Bayan, Imam Ibnu Jarir At-Thabari.
  9. Ma’arijul Qabul, Syaikh Hafiz bin Ahmad Hakami
  10. Min Washaya As-Salaf, Syaikh Salim Al-Hilali
  11. Mudlarat Saniyah, Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin.
  12. Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
  13. Sunan At-Tirmidzi, Imam Abu Isa At-Tirmidzi.
  14. Syarah Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syaikh Shalih Fauzan.
  15. Syarah Al-‘Aqidah At-Thahawiyah, Imam Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi, tahqiq Al-Albani
  16. Syarah Lum’atul I’tiqad, Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
  17. Syarah Shahih Muslim, Imam Syarafuddin An-Nawawi.
  18. Syarah Ushul I’tiqad, Imam Al-Lalika’i.
  19. Tafsir Al-Mawardi, Imam Abul Hasan Al-Mawardi Al-Basri.
  20. Tafsir Ibnu Katsir, Abu Fida Ibnu Katsir Ad-Dimasyqy.
  21. Taisirul Karimir Rahman, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di.
  22. Ta’liq ‘alal ‘Aqidah Al-Wasithiyyah, oleh Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin.
  23. ‘Ulumul Qur’an, Manna’ Al-Qattan.
  24. Zubdatut Tafsir, DR. Sulaiman Al-‘Asqar.

 

Sumber : Majalah Salafy edisi VIII/Rabi’ul Awal/1417/1996 hal. 39-47

Judul Artikel : Kecintaan Salaf Terhadap Ahlul Bait

Oleh : Ibnu Hudzaifah As-Sidawiy