Monthly Archives: Februari 2009

AHLUL BAIT TELADAN SEMPURNA

Bismillaah, walhamdu lillah, wash-shalaatu was salaamu ‘ala rasulillah wa’ala aalihi wa man waalah, amma ba’du.

Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan semesta alam. Salawat dan salam sejahtera untuk Rasul penghulu umat Sayidina Muhammad saw serta Ahlul Baitnya yang suci dari dosa. Salam sejahtera untuk para sahabat-sahabat yang tulus, ikhlas dalam menghadapi cobaan dan derita dan menjadi teladan demi terwujudnya Panji “La ilaha Illallah”.
Ahlul Bait adalah sebuah kata yang mana Alllah dan Rasul-NYA memberikan suatu makna khusus, kekhususan ini bukanlah suatu hal yang mustahil apabila Allah Swt berkehendak dan Allah mustahil memerintahkan suatu pengkultusan yang mencemari iman dan tauhid. Kecintaan kepada mereka diperintahkan kepada umat Islam karena Allah sendiri yang memuji mereka dalam ayat-ayat-NYA. Bahkan kecintaan kepada Ahlul Bait termasuk bagian dari kesempurnaan iman dan sebaliknya.
Sebagain orang yang tidak mengerti cenderung memahami Ahlul Bait dengan pemikiran yang picik dan tidak sesuai dengan maksud yang sebenarnya. Hal itu disebabkan karena kurang mengenal sejarah Islam dengan baik ataupun sejarah yang sampai kepada kita tidak memberikan perhatian tentang siapa dan mengapa Ahlul Bait. Tidak sahnya shalat tanpa menyebut kemuliaan Ahlul Bait adalah merupakan bukti betapa penting kedudukan Ahlul Bait untuk diketahui dan diperkenalkan kepada segenap umat. Walaupun semua ulama mazhab sepakat mengenai hal ini, tetapi mereka berbeda pendapat mengenai batasan-batasan siapa saja yang termasuk Ahlul Bait.

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai Ahlulbait, dan mensucikan kalian sesuci-sucinya.”(QS. al-Ahzab : 33)

Itulah keluarga yang disucikan Allah. Itulah Ahlul Bait. Itulah keluarga Nabi Saw. Tapi, siapakah tepatnya Ahlul Bait itu? Siapa saja yang termasuk kategori Ahlul Bait seperti yang dimaksud dalam surah al-Ahzab ayat (33) tersebut?

Pendapat Para Ulama

Pemikiran-pemikiran serta tafsir tentang sipakah Ahlul Bait yang termaktub dalam Al-Qur’an al-Karim surah al-Ahzab (33) banyak sekali hingga terbagi ke dalam tujuh kelompok. Jika kita telaah pendapat-pendapat para ulama tersebut, maka kita dapat menyederhanakan pendapat tersebut menjadi tiga kelompok, yaitu:

Kelompok Pertama: Pendapat bahwa para istri Nabi termasuk Ahlul Bait, baik semata-mata atau bersama Ashabul Kisa atau seluruh Bani Hasyim.

Kelompok Kedua: Pendapat bahwa yang termasuk Ahlul Bait adalah Ashabul Kisa, juga Bani Hasyim (Yaitu orang-orang yang diharamkan menerima santunan sedekah), seperti keluarga “Abbas, keluarga’Agil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Ali Karramullahu Wajhah.

Kelompok Ketiga: Pendapat bahwa hanya Ashabul Kisa saja, Yaitu Rasulullah saw, ‘Ali, Fathimah, Hasan, dan Husein—salawat dan salam sejahtera untuk mereka yang termasuk Ahlul Bait.

Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Ummul Mukminin Aisyah ra yang berkata, “Suatu ketika Nabi mengeluarkan selimut dari bulu yang berwarna hitam. Tiba-tiba datanglah Hasan bin Ali, lalu Nabi memasukkan dia ke dalamnya. Lalu datanglah Husein bin Ali dan masuk pula bersama Hasan ke dalamnya. Lalu datang lagi Fathimah. Ia juga masuk ke dalamnya. Lalu datang Ali bin Abi Thalib, dan Nabi pun memasukkan dia ke dalamnya. Kemudian Nabi membaca firman Allah SWT, “Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kalian sesuci-sucinya.”
Ahlul Bait sepanjang sejarahnya adalah merupakan gambaran sempurna bagi masyarakat Islam yang ideal. Tatanan masyarakat Islam dalam kerangka Ahlul Bait ialah yang meletakkan cinta dalam bingkainya yang agung. Ia menjadi insiprasi dan sumber kekuatan, tetap ada dan terus disegarkan. Ahlu Bait adalah madrasah nubuwwah, kalau masyarakat itu terbentuk dari kumpulan-kumpulan keluarga, maka Ahlul Bait adalah contoh terbaik dari semua keluarga. Cinta kepada Nabi dan Ahlul Bait sudah ada sejak hari-hari pertama dalam sejarah Islam, baik oleh al-Qur’an, oleh Hadis, maupun oleh akhlak dan tingkah laku Nabi dan karena pergaulan yang mesra dengan Rasulullah saw. Hubungan kecintaan ini dikuatkan oleh rasa senasib dan seperjuangan dalam membela Islam. Ajaran-ajaran Nabi menghilangkan asabiyah, rasa kebanggaan suku dan keturunan, sudah berganti dengan persaudaran yang kokoh sepanjang ajaran iman dan tauhid dan terwujudkan dalam kecintaan kepada Ahlul Baitnya.

Sahabat-sahabat Nabi saw merasa lebih bangga disebut muslim daripada sebutan nama sukunya. Semua mereka mencintai Nabi sebagai pemimpinnya dan Ahlul Bait sebagai pengasuh, sehingga istri-istri Nabi digelarkan “ibu orang-orang beriman”.

Tidak seorang muslim pun yang dapat meragukan betapa besar cintanya para sahabat kepada Nabi saw dan Ahlul Baitnya.

Begitu pula Imam Syafi’i kepada Ahlul Bait sudah umum ketahui orang. Ia mabuk dalam kecintaan ini demikian rupa, sehingga acapkali ia dinamakan Rafidhi. Imam Syafi’i berpendapat bahwa mencintai Ahlul Bait tidak usah diartikan membenci, apalagi mendendam kepada sahabat-sahabat Nabi yang lain.

Pernah ditanya Imam Syafi’i tentang Imam Ali bin Abi Thalib dalam masa itu. Ia lalu menjawab : “Aku tidak akan berbicara tentang seorang tokoh, yang oleh teman-temannya dirahasiakan sejarah hidupnya, dan oleh musuh-musuhnya disimpan karena amarah. Kecintaan ini meluap-luap tiap masa dan tempat bahkan terdapat dalam kalangan yang memusuhinya sekali pun. Apa inikah sebabnya, maka para pencintanya memenuhi Timur dan Barat ?

Perintah Mencintai Ahlul Bait

“ Katakanlah (wahai Muhammad kepada kaummu ), ‘Aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atas seruanku kecuali kasih sayang kepada al-Qurba (Ahlul Bait).QS. Asyu’araa’:23

Marilah kita membuka al-Qur’an yang menceritakan kejadian para nabi terdahulu tatkala menyampaikan seruan Ilahi kepada kaumnya.

Nabi Nuh as berkata kepada umatnya : “Dan , ‘Hai kaumku, aku tidak meminta harta benda kepada kalian (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanya dari Allah semata.QS. Hud: 29

Nabi Saleh as berkata kepada umatnya : “Dan sekali-kali aku tidak meminta upah kepada kalian atas ajakanku itu, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.QS. Asy-Syu’araa’:145

Nabi Luth as berkata kepada umatnya : “Dan sekali-kali aku tidak meminta upah kepadamu atas ajakanku itu, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.QS. Asy-Syu’araa’:164

Nabi Syuaib as berkata kepada umatnya : “Dan sekali-kali aku tidak meminta upah atas ajakanku. Upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.QS. Asy-Syu’araa’:180

Dari penjelasan-penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa para nabi terdahulu—sebelum Nabi Muhammad saw—dalam menyampaikan seruan Ilahi, tidak mengharapkan upah dari kaumnya melainkan semata-mata hanya dari Allah, Tuhan semesta alam. Ini berbeda dengan Nabi Muhammad saw. Beliau meminta upah dari umatnya berupa cinta dan kasih sayang terhadap Ahlul Baitnya atas ajaran yang ia sampaikan melalui suatu perjuangan keras yang membutuhkan ketabahan dan kesabaran luar biasa.

Jadi mencintai Ahlul Bait sama artinya dengan mencintai Rasulullah saw dan pada gilirannya sama artinya dengan mencintai Allah. Teladanilah jejak suci mereka agar kita menjadi umat yang tahu dan pandai bersyukur. Wallahu A’lam.

________________________________________________________________________________________

Ayat Tathir

إِنَّما يُريدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَ يُطَهِّرَكُمْ تَطْهيراً

Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, (hai) Ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih- bersihnya.

Poros Pembahasan

Ayat Tathir merupakan salah satu ayat-ayat yang berkaitan dengan wilayah / kepemimpinan Imam Ali a.s. dan para Imam yang lain. Ayat yang setiap katanya lazim ditelaah ini, secara gamblang juga menginsyaratkan tentang kemaksuman para pribadiagung tersebut.

Mukadimah

Khitab ayat kedua puluh delapan hingga tiga puluh empat surah Al-Ahzab, ditujukan kepada para isteri nabi Saw, hanya saja di antara ketujuh ayat tersebut turun sebuah ayat yang dikenal dengan ayat Tathir dengan kandungan dan nada yang berbeda. Salah satu perbedaan itu adalah dhamir (kata ganti); dalam ayat-ayat sebelumnya sekitar 25 dhamir atau fi’il (kata kerja)berbentuk muannats (perempuan) dan setelah ayat ini juga terdapat dua dhamir dan kata kerja muannats pula. Sedangkan dhamir dan kata kerja yang berada dalam ayat Tathir seluruhnya berbentuk mudazkkarataudhamir yang mencakup kedua jenis atau dhamir yang tidak khusus mengarah kepada kaum perempuan, padahal ayat ini diapit oleh 27 dhamir muannats (khusus kaum hawa) sebelum dan sesudahnya.

Apakah ini sebuah kebetulan semata ataukah hal ini menyimpan sebuah filsafat tertentu?

Tanpa diragukan lagi, ini bukan sebuah kebetulan,melainkan terkandung sebuah rahasia dan sebab yang tidak bisa dilewatkan begitu saja.

Jika kandungan ayat Tathir juga mencakup isteri-isteri Rasulullah Saw, lalu mengapa dhamir dan khitab dalam ayat tersebut berubah dan tidak memakai dhamir muannats seperti yang digunakan sebelum dan sesudahnya?

Hal ini secara yakin dapat dipahami bahwa kandungan ayat dan perubahan dhamir dan kata kerja yang terjadi mengindikasikan bahwa isteri-isteri nabi bukan yang dimaksud oleh ayat Tathir ini.

Penjelasan dan Tafsir

Ayat Tathir, Burhan Yang Jelas Atas Kemaksuman

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, setiap kata dari ayat mulia ini perlu dikaji dan direnungkan. Oleh karena itu setiap kata dari ayat ini akan kami bahas satu persatu berikut ini:

1. انما berarti hanya, yang menunjukkan hashr. Dari kata ini dapat dipahami bahwa dalam ayat ini terdapat hal yang tidak dimiliki oleh seluruh kaum muslimin, karena jika pada awalnya memang umum untuk mereka, tidak perlu kata ini disebut di dalamnya.

Dalam ayat ini, kotoran tidak dileyapkan dari semua kaum muslimin, akan tetapi khusus person-person yang telah disebut di sana. Di samping itu, kotoran yang dimaksud juga khusus bukan sembarang kotoran.

Hal ini disebabkanketakwaan yang biasa mencakup semua muslimin dan menghindar dari segala dosa merupakan kewajiban semua orang; sedangkan apa yang dimaksud oleh ayat ini tentu hal yang lebih tinggi dari sekedar ketakwaan biasa.

2. یرید الله Allah menghendaki. Apakah maksud dari kehendak Allah dalam ayat ini? Apakah kehendak itu Tasyriiyahatau Takwiniyah?

Jawab: untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dijelaskan secara ringkas arti dari dua iradah ini:

Iradah  Tasyriiyah adalah perintah Allah Swt, dengan kata lain iradah ini adalah kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan-Nya. Ayat seratus delapan puluh lima dari surah Al-Baqarah merupakan salah satu ayat yang menunjukkan iradah ini. Dalam ayat ini, setelah menjelaskan kewajiban puasa di bulan suci Ramadhan dan pengecualian kewajiban ini dari para musafir dan orang-orang yang sakit, Allah Swt berfirman:

يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَ لاَ يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan kalian bukan kesulitan.

Maksud kehendak Allah dalam ayat ini adalah iradah tasyri’iyah; artinya hukum Allah Swt tentang puasa di bulan Ramadhan adalah hukum yang mudah dan tidak berat; bahkan seluruh hukum Islam bukanlah hukum yang sulit. Oleh karena itu Rasulullah Saw bersabda:

بعثت اليکم بالحنفية السمحة السهلة

Aku diutus kepada kalian dengan syariat yang mudah.”[1]

Iradah takwiniyahberarti penciptaan; artinya kehendak Allah Swt untuk menciptakan sesuatu atau seseorang.

Contoh iradah ini dapat dijumpai pada ayat delapan puluh dua surah Yasin, di mana Allah berfirman:

إِنَّما أَمْرُهُ إِذا أَرادَ شَيْئاً أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya:” Jadilah!” maka terjadilah ia.” Maksud kehendak Allah dalam ayat ini adalah kehendak takwiniyah (penciptaan). Allah Swt Mahakuasa, jika Dia berkehendak untuk menciptakan dunia yang unik dan megah yang sedang kita tinggali ini untuk kedua kalinya, maka itu hanya dengan sekedar memberikan sebuah perintah saja. Bagaimana tidak, Dia Dzat Yang Mahakuasa, dan menurut para ilmuwan, matahari dunia itu besarnya satu juta dua ratus ribu kali lipat besar bumi dan di tata surya terdapat sekitar seratus milyard bintang di mana ukuran sedangnya saja sama dengan ukuran matahari.

Dengan demikian, sedikit banyak kita sudah mengenal dua kehendak Allah Swt di atas. Pertanyaannya sekarang ayat Tathir berkaitan dengan kehendak Allah yang manakah? Artinya apakah Allah menghendaki Ahlul bait a.s. suci dari segala kotoran dan ingin mereka menjauhinya? Atau apakah Allah sendiri yang menjauhkan mereka dari kotoran itu?

Jawab: tanpa diragukan lagi maksud dari kehendak Allah di sini adalah iradah takwiniyah; karena perintah takwa dan menjauhi segala dosa bukan khusus Ahlul bait a.s. akan tetapi semua umat Islam terkena kewajiban ini, dan pada pembahasan sebelumnya telah dipahami bahwa kata انما mengisyaratkan bahwa ini adalah hal yang istimewa yang tidak dimiliki seluruh umat Islam.

Dengan demikian, Allah dengan kehendak takwiniyah-Nya menganugerahkan sebuah kekuatan kemaksuman yang dapat menjaga mereka dari berbagai kesalahan dan dosa serta senantiasa menjaga mereka tetap suci darinya.

Soal: apakah kekuatan ishmah para maksum ini bukan sebuah keterpaksaan? Dengan kata lain, apakah mereka tidak memiliki pilihan untuk melakukan dosa dan tanpa ikhtiar pula mereka melaksanakan segala perintah Allah Swt?

Dengan ungkapan ketiga, apakah jika mereka menginginkan untuk berbuat kesalahan atau dosa, mereka tidak kuasa melakukannya? Jika demikian, makam ishmah bukan hal yang dapat dibanggakan.

Jawab: sesuatu yang mustahil dapat dibagi kepada dua bentuk; mustahil secara logis dan mustahil dari sisi kebiasaan sehari-hari.

Mustahil secara logis adalah sesuatu secara akal sehat tidak mungkin terjadi, seperti pada satu waktu, kita katakan siang hari dan pada waktu itu pula kita katakan malam hari, secara logis ini tidak mungkin terjadi dan mustahil. Atau contoh lain, buku yang sedang kita telaah memiliki 400 halaman tapi kita juga mengatakan buku itu setebal 500 halaman, ini mustahil terjadi, karena secara akal sehat tidak mungkin dua hal yang saling bertentangan dapat bersatu.

Akan tetapi, terkadang sebuah hal secara akal sehat dapat terjadi namun biasanya kebiasaan manusia tidak melakukannya; seperti tidak ada orang yang berakal sehat mau berjalan dengan tanpa busana di gang-gang atau di jalanan. Hal ini secara akal dapat terwujud tapi hal ini tidak biasa terjadi. Oleh karena itu seluruh manusia terjaga dari pekerjaan semacam ini; karena akal sehat dan tidak pernah membolehkan manusia untuk melakukan hal yang buruk semacam itu.

Lebih dari itu, kita akan menemukan sebagian manusia maksum dari hal-hal lain, sebagai contoh musthail seorang ulama tersohor meminum minuman keras pada hari kedua puluh satu bulan suci Ramadhan di dalam mihrab masjid, di atas sajadahnya serta di depan para khalayak.

Pekerjaan ini secara logis dapat terjadi dan dibayangkan, namun secara adat dan kebiasaan itu sulit terjadi; karena posisi dan kepribadian seseorang mencegah hal itu terjadi.

Para maksum terjaga dari semua dosa dan kesalahan, artinya kendati secara logis mungkin saja mereka melakukan penyimpangan, akan tetapi pekerjaan itu mustahil muncul dari mereka; karena ketakwaan dan ilmu mereka terhadap semua dosa begitu gamblang seperti ilmu orang biasa terhadap buruknya bertelanjang keluar dari rumah, manusia biasa terhindar dari pekerjaan semacam ini maka para maksum juga demikian mereka terhindar dari dosa dan nista.

Dengan demikian, ishmah bukan sebuah keterpaksaan dan juga tidak bisa dikatakan bahwa ishmah telah membelenggu ikhtiar mereka untuk melakukan sesuatu.

Konglusinya, kehendak Allah dalam ayat ini adalah iradah takwiniyah dan ishmah tidak melenyapkan ikhtiar dan keinginan para imam sehingga memaksa mereka untuk menjauhi dosa, akan tetapi mereka secara utuh dan sadar memiliki ikhtiar juga.

3. Apakah maksud dari kata الرجس ?

Kata ini berarti kotoran; ia terkadang digunakan untuk kotoran materi terkadang untuk kotoran non materi dan terkadang pula digunakan untuk kedua-duanya. Hal ini sesuai dengan apa yang ungkapkan oleh Ragib dalam kitab Mufradatnya.

Untuk ketiganya, kami akan membawakan bukti dari ayat-ayat al-Quran:

a. Kotoran sipiritual: dalam ayat seratus dua puluh lima surah At-Taubah, disebutkan:

وَ أَمَّا الَّذينَ في‏ قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ وَ ماتُوا وَ هُمْ كافِرُونَ

Dan sedangkan mereka yang terdapat penyakit dalam hati mereka, maka kotoran akan bertambah atas kotoran mereka; dan mereka mati dalam keadaan ingkar dan kafir.”

Ungkapan “في‏ قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ (dalam hati mereka terdapat kotoran), biasanya digunakan untuk kaum munafik dan tanpa diragukan lagi kemunafikan merupakan sebuah penyakit jiwa.

b. Kotoran materi dan dhahir: dalam ayat seratus empat puluh lima surah Al-An’am kita membaca:

قُلْ لا أَجِدُ في‏ ما أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلى‏ طاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ

Katakanlah (wahai Rasulullah) aku tidak mendapatkan di dalam wahyu yang aku terima (makanan)  yang haram selain bangkai atau darah (hewan yang tumpah keluar dari badannya) atau daging babi, karena sesungguhnya semua benda (di atas) itu rijs dan kotoran…”.

Sangat gamblang sekali jika rijs dalam ayat ini adalah kotoran dhahir.

c. Kotoran maknawi dan dhahiri: rijs yang terdapat dalam ayat sembilan puluh surah Al-Ma’idah digunakan untuk kedua makna; dalam ayat itu disebutkan:

يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَ الْمَيْسِرُ وَ الْأَنْصابُ وَ الْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya khamr, judidan mengundi nasib, itu kotoran dari perbuatan setan, maka jauhilah supaya kalian beruntung.”

Rijs dalam ayat mulia ini, berarti kotoran dhahir juga bermakna kotoran batin; karena minuman keras termasuk hal dhahir sedang perjudian dan mengundi nasib adalah kotoran batin.

Dengan demikian, rijs dalam ayat-ayat Al-Quran memiliki arti umum dan mencakup kotoran dhahir, batin, moral, teologi, ruhani, ragawi  dan yang lain. Oleh karena itu, Allah Swt dalam ayat Tathir dengan kehendak takwiniyah-Nya menginginkan untuk menyucikan Ahlul bait a.s. dari segala kotoran dan nista dengan seluruh pengertiannya.

Dalil kami bahwa kotoran itu universal mencakup hal materi maupun non materi adalah kemutlakan kata ini, artinya karena kata ini tidak dibatasi oleh hal-hal lain atau tidak disyaratkan dengan syarat lain.

ويطهركم تطهيرا kalimat ini pada dasarnya penjelas dari kalimat sebelumnya  ليذهب عنكم الرجس اهل البيت .

Sesuai ayat ini, Ahlul bait a.s. tersucikan dari segala noda dan nista dan dengan kehendak takwiniyah Allah Swt mereka suci dan maksum.

Siapakah Ahlul bait itu?

Dari ayat Tathir yang mulia telah kita pahami bahwa Ahlul bait memiliki keistimewaan lebih dari para muslim lain yaitu kesucian dan kemaksuman yang tidak dimiliki oleh selain mereka. Akan tetapi pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab adalah sipakah mereka itu? Siapakah gerangan sosok-sosok yang disucikan tersebut?

Begitu banyak pendapat yang mengemuka sehubungan dengan jawaban soal ini, berikut ini empat pendapat darinya:

  1. Sebagian ahli tafsir dari kalangan Ahli sunah menafsirkan bahwa Ahlul bait adalah isteri-isteri Nabi Saw.[2] Sesuai penafsiran ini, Ali, Fathimah, Hasan dan Husain tidak termasuk Ahlul bait. Dengan ungkapan lain Ahlul bait adalah kerabat nabi dari sisi sabab (yang disebabkan oleh perkawinan) dan tidak ada famili beliau dari sisi nasab yang tergolong di dalamnya.

Dalil mereka adalah ayat Tathir terletak di antara ayat-ayat yang turun berkenaan dengan isteri-isteri Nabi Saw, ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. Jadi konteks ayat menuntut ayat mulia ini juga berkaitan dengan mereka.

Akan tetapi pendapat ini tidak dapat dibenarkan, dengan tiga dalil:

Pertama, sebagimana telah disebutkan dalam lima ayat sebelumnya dan pada awal ayat ketiga puluh tiga surah Al-Ahzab seluruh dhamir dan fi’ilnya disebut dengan bentuk muannats. Begitu juga dalam ayat setelahnya terdapat dua fiil dan dhamir yang sama. Sedangkan semua dhamir ayat ini berbentuk mudzakkar atau dhamir dan fiilnya tidak khusus untuk para wanta.

Oleh karena itu, dengan memperhatikan bahwa Al-Quran adalah firman Allah Swt yangfasih maka pastilah perubahan dhamir dan fiil memiliki maksud khusus dan jelas maksud dari Ahlul bait adalah sosok selain isteri nabi di mana Allah membedakan konteks ayat ini dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.

Dengan demikian, sesuai penjelasan ini tidak mungkin para isteri nabi yang dimaksud dengan Ahlul bait, dan harus sosok lain yang penetapannya butuh pada pembuktian dan dalil.

Dalil kedua yang membantah kebenaran pendapat ini adalah dengan memperhatikan penjelasan dan tafsir ayat mulia ini, Ahlul bait memiliki kriteria khusus yaitu kemaksuman yang mutlak. Pertanyaannya sekarang, adakah ulama syi’ah maupun Ahli sunah yang mengatakan bahwa para isteri nabi itu maksum? Kendati mayoritas isteri-isteri nabi merupakan orang-orang yang baik, namun tidak mungkin diklaim mereka orang-orang yang maksum, malah sebaliknya dengan berbagai bukti yang gamblang dapat dikatakan sebagian dari mereka telah melakukan sebuah kesalahan fatal. Berikut ini satu contoh dari kesalahan tersebut:

Ali bin Abi Thalib a.s. merupakan satu-satunya khalifah yang selain dilantik oleh Allah secara langsung juga seorang Imam yang mendapat kepercayaan dan pilihan dari masyarakat.  Pemilihan itu juga jauh berbeda dengan ketiga khalifah sebelumnya; karena khalifah pertama terpilih melalui beberapa orangdi Tsaqifah Bany Sa’idah di mana kemudian masyarakat terpaksa membai’atnya. Khalifah kedua menaiki singgasana dengan mandat dari khalifah pertama. Khalifah ketiga juga terpilih sebagai pemimpin hanya melalui tiga suara dari enam suara yang telah ditunjuk. Akan tetapi Ali bn Abi Thalib a.s. mencapai haknya dengan dorongan dari masyarakat yang berbondong-bondong membai’at beliau. Bai’at umat manusia kepada beliau saat itu begitu dahsyatnya di mana beliau sendiri menuturkan:” Aku takut Hasan dan Husain terinjak-injak oleh kaki-kakimereka.[3]

Akan tetapi, (sungguh sayang sekali) salah satu isteri Nabi Saw,telah memberontak dan bangkit melawan pemimpin dan khalifah Rasulullah yang hak. Dia keluar dari kota Madinah dengan menunggangi onta menuju kota Bashrah dan melanggar perintah Rasul yang ditujukan kepada semua isterinya untuk tidak keluar dari rumah setelah kematian beliau. Saat tiba di kawasan Hau’ab dan mendengar gongongan anjing dia (Aisyah) teringat sabda Rasulullah yang bersabda:” Salah satu dari kalian akan menunggangi onta keluar dari Madinah dan akan tiba di kawasan Hau’ab dan di sana dia akan mendengarlolongan anjing, dia (pada dasarnya) telah keluar dari jalan Allah Swt.

Isteri nabi itu setelah mendengar bahwa kawasan yang sedang diinjak adalah Hau’ab akhirnya berniat untuk kembali; akan tetapi para provokator yang merancang peperangan Jamal memperdaya dan membujuknya untuk tetap melanjutkan perjalanan.[4]

Apakah seorang perempuan semacam ini yang melanggar perintah Rasulullah, menentang imam zamannya dan berperang melawan khalifah serta penyebab tumpahnya darah tujuh belas ribu muslim,dianggap sebagai seorang yang maksum dan jauh dari noda dan nista?

Yang lebih menarik lagi, dia sendiri mengakui kesalahannya dan menjustifikasinya (kendati alasannya itu tidak dapat diterima). Sebagian ulama fanatik Ahli sunah menganggap tindakan itu sebagai ijtihad dan tidak bisa ulahnyaitu dipersoalkan.

Apakah perkataan ini dapat dibenarkan? Apakah ijtihad di hadapan khalifah Rasul yang hak, di mana sang Khalifah menurut Aisyah sendiri adalah              “manusia terbaik” dianggap ijtihad yang sahih? Jika hal ini kita terima, maka tidak ada lagi orang yang berdosa, karena setiap kesalahan selalu dijustifikasi dengan busana ijtihad, istinbath dan semacamnya.

Hasilnya, perang jamal tidak dapat dijustifikasi secara logis dan tanpa keraguanlagi perancang perang ini adalah orang-orang yang bersalah dan tidak mungkin mereka dianggap bersih dari noda dan nista.

  1. Pendapat kedua mengatakan maksud dari Ahlul bait adalah Rasulullah Saw, Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan isteri-isteri beliau.[5]

Sesuai pendapat ini maka isyakalan pertama yang mengarah kepada pendapat pertama dapat dihilangkan; karena sekelompok laki-laki dan perempuan dapat diseru dengan dhamir mudzakkar. Akan tetapi dua isykalan lainnya masih belum terselesaikan yang berkaitan dengan para isteri nabi. Dengan demikian pendapat ini juga tidak dapat dibenarkan.

  1. Sebagian dari para mufasir menyatakan bahwa Ahlul bait dalam ayat mulia ini adalah para penduduk kota Mekkah dan mengatakan: maksud dari al-Bait yang ada pada kata Ahlul bait adalah rumah Allah, Ka’bah, oleh karena itu mereka yang tinggal di kota Mekkah berarti Ahlul bait.

Kesalahan pendapat ini begitu gamblang sekali, di mana dua isykalan pendapat pertama juga masuk di sana, selain itu keutamaan apakah yang membuat penduduk kota Mekkah lebih unggul dari penduduk kota Madinah sehingga mereka dijauhkan dari dosa dan kesalahan?

  1. Pendapat keempat adalah pendapat seluruh ulama Syi’ah yang tidak memiliki isykalan-isykalan di atas. Pendapat itu adalah Ahlul bait yang dimaksud oleh ayat mulia itu adalah sosok-sosok tertentu keluarga nabi yang tak lain adalah: Ali, Fatimah, Hasan dan Husain dan ketuanya sendiri, Rasulullah Saw.

Bukti kebenaran pendapat ini adalah pendapat ini jauh dari tiga isykalan di atas. Di samping itu, terdapat banyak riwayat yang menguatkan pendapat keempat ini. Allamah Thaba’thai dalam Al-Mizan menaksir riwayat tersebut sebanyak tujuh puluhan.[6]

Dan yang menarik adalah mayoritas riwayat itu disebut di dalam kitab-kitab hadis standar Ahli sunah, di antaranya:

1. Shahih Muslim.[7] 2. Shahih Tirmizi.[8] 3. Al-Mustadrak ‘Ala Shahihain.[9] 4. As-Sunanul Kubra.[10] 5. Ad-Durul mantsur.[11] 6. Syawahid Tanzil.[12] 7. Musnad Ahmad.[13]

Oleh karena itu, riwayat-riwayat yang menafsirkan bahwa Ahlul bait adalah lima sosok Ali ‘Aba’ dari sisi kuantitas begitu banyak selain itu juga riwayat-riwayat tersebut tercatat dalam kitab-kitab standar Ahli sunah.

Fakhrur razi berkenaan dengan kuantitas riwayat ini dan kwalitasnya mengungkapkan sebuah penyataan menarik yang dibawakannya saat menafsirkan ayat Mubahalah (ayat 161 surah Ali Imran):” Dan ketahuilah, sesungguhnya riwayat ini merupakan riwayat yang disepakati kesahihannya oleh ahli tafsir dan hadis.[14]

Hasilnya, riwayat-riwayat yang menafsirkan Ahlul bait ini dari sisi kuantitasdan kualitasnya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Dari sekian banyak riwayat itu kami akan membawakan satu riwayat saja yaitu hadis Kisa’.

Hadis Kisa’ telah dinukil dengan dua bentuk; terperinci dan ringkas.

Hadis Kisa’ yang terperinci yang biasanya dibaca untuk menyembuhkan penyakit dan menyelesaikan berbagai masalah dan problem, bukan hadis yang mutawatir. Akan tetapi hadis singkatnya merupakan hadis mutawatir di mana kandungannya berbunyi demikian:” Pada satu hari, Nabi Saw diberi sebuah kain, Rasul meminta Ali, Fatimah, Hasan dan husain. Saat mereka datang beliau membeberkain itu dan menaruhnya di atas kepala mereka, kemudian beliau berdoa:” Ya Allah, sesungguhnya mereka adalah Ahlul baitku, singkirkanlah kotoran dari mereka. Kemudian Jibril datang dan membawa ayat Tathir tersebut.”

Dalam kitab-kitab Ahli sunah terdapat ungkapan berikut ini, di mana Ummi Salamah (salah seorang isteri nabi yang lain) mendekat dan meminta Rasul untuk menutupinya dengan kain itu jugaikut serta bergabung dengan mereka. Rasulullah Saw bersabda: “Kamu orang yang baik, akan tetapi tempatmu bukan di sini.”[15]

Dalam hadis lain ungkapan ini dinukil dari Aisyah.[16]

Dengan demikian, sesuai riwayat ini maksud dari Ahlul bait adalah lima orang Ahli kisa’.

Soal: Apa filsafat dari hal ini semua? Kenapa Rasulullah Saw menutup mereka dengan kain seperti itu dan mengucapkan hal itu kepada kelurga beliau sendiri?  Kenapa Ummi Salamah atau Aisyah dilarang oleh beliau untuk bergabung?

Jawab: tujuan Rasulullah Saw melakukan prosesi detail semacam ini adalah sebuah upaya pemisahan. Beliau igin menperkenalkan Ahlul bait tanpa pertanyaan susulan dan isykalan serta berupaya membuang kesamaran dan kemujmalan sehingga masyarakt di masa itu dan selanjutnya tahu atau tidak, tidak lagi memasuk-masukkan orang-orang lain ke dalam definisi Ahlul bait.

Atas dasar ini, beliau juga tidak mencukupkan diri dengan prosesi itu, akan tetapi beliau melakukan hal yang sangat menarik lagi, yang disebut dalam banyak sumber,di antaranya di dalam kitab Syawahid Tanzil (sesuai penuturanAnas bin Malik, pembantu khusus Rasul), Rasulullah Saw setelah peristiwa itu, setiap hari setelah azan Subuh dan sebelum didirikannya shalat jama’ah selalu berdiri di depan rumah Ali dan Fatimah dan mengulang-ulang kalimat berikut ini:” Shalat, wahai Ahlul bait.Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, (hai) Ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih- bersihnya.

Pekerjaan ini dilakukan oleh Rasulullah Saw selama enam bulan berturut-turut.[17]

Riwayat ini juga dinukil dari sahabat Abu said Al-Khudri, di mana dia bertutur:” Rasulullah melakukan hal ini setiap subuh selama delapan bulan.”[18]

Bisa jadi, Rasulullah melanjutkan tindakan ini, hanya saja Anas bin Malik tidak melihat lebih dari enam bulan sedang Abu Said tidak lebih dari delapan bulan.[19]

Oleh karena itu, tujuan Rasulullah Saw dari tindakannya ini adalah memisahkan Ahlul bait dari orang lain dan menentukan mereka secara sempurna dan gamblang. Hal ini telah terlaksana secara baik, karena kita tidak akan mendapatkan hal lain yang diulang-ulang oleh beliau selain masalah ini. Dengan demikian, dengan berbagai penekanan dan penjelasan itu apakah adil jika kita menafsirkan Ahlul bait dengan selain lima sosok agung di atas?

Sebuah soal, dalam masalah yang sangat gamblang seperti ini, di mana kejelasannya laksana siang hari, mengapa masih ada segelintir orang yang tersesat dan berupaya menyesatkan orang lain?

Jawaban soal ini juga gamblang sekali dan itu adalah dikarenakan tafsir bi ray dan praduga,telah menutupi pandangan mereka. Gelapnya penutup ini begitu tebal sehingga mereka tidak melihat terangnya siang hari atau sebagain dari mereka tidak mau menerima sama sekali kenyataan seperti ini.

Jawaban terhadap Beberapa Pertanyaan

Telah muncul beberapa pertanyan seputar ayat Tathir, berikut ini beberapa contoh darinya beserta beberapa jawaban singkatnya:

Soal pertama, akhir kesimpulan yang dapat ditarik dari ayat Tathir adalah kemaksuman Ahlul bait, artinya Ali, Fatimah, Hasan dan Husain dan Rasulullah sendiri adalah pribadi-pribadi yang terjaga dari dosa dan kesalahan, akan tetapi apa kaitan dan hubungan ayat ini dengan masalah wilayah dan imamah?

Dengan kata lain pembahasan kita berkaitan dengan ayat-ayat yang menunujukkan wilayah dan imamah Amirul mukminin Ali a.s. dan ayat di atas tidak ada hubungannya dengan hal wilayah, hanya kemaksuman beliau saja yang dapat dibuktikan dengannya. Lalu mengapa kita berdalil dengan ayat ini untuk masalah wilayah beliau?

Jawab: jika masalah Ishmah untuk Ahlul biat telah dibuktikan, maka secara tidak langsung masalah imamah mereka juga telah dibuktikan, karena sebagimana telah dijelaskan imam adalah sosok yang ditaati tanpa syarat dan kaid, dan seseorang yang semacam ini adalah seorang yang maksum. Dari sisi lain, jika imam harus dilantik atau dipilih, maka selagiada orang yang maksum tidak perlu kita pergi kepada orang yang tidak maksum.

Allah Swt dalam ayat 124 surah Al-Baqarah saat mendengar doa Ibrahim a.s. yang sudah dilantik sebagai seorang yang berdoa agar anak cucunya juga mendapat gelar agung ini, berfirman:

لا ینال عهدی الظالمین

makam (imamah-)Ku ini tidak akan sampai kepada orang-orang yang zalim.

Dengan demikian ishmah merupakan hal yang tidak terpisahkan dari imamah dan barangsipa yang sebelum menerima makam ini berlumuran dengan dosa dan kesalahan tidak pantas untuk menjadi seorang imam dan pemimpin.

Pertanyaan kedua, kita menerima bahwa seorang imam harus maksum; akan tetapi apakah setiap orang yang maksum  harus menjadi imam? Bukankah sayyidah Zahra’ s.a. adalah sosok maksum, lalu mengapa beliau tidak menjadi seorang Imam?

Jawab: ishmah di kalangan wanita tidak melazimkan imamah, berbeda dengan kalangan laki-laki.

Pertanyaan ketiga: dalam pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa perbedaan dhamir dalam ayat tathir dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya membuat khitab ayat ini bukan para isteri nabi, padahal perbedaan semacam ini juga terjadi padatempat lain di dalam al-Quran, seperti yang terdapat dalam ayat 73 surah Hud, yang menceritakan nabi Ibrahim menjadi sorang ayah di waktu masa tua. Allah berfirman:

قالُوا أَ تَعْجَبينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَ بَرَكاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَميدٌ مَجيدٌ

“Para malaikat itu berkata:” Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah?            ( Itu adalah ) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.”

Dalam ayat ini isteri nabi Ibrahim menjadi Mukhatab, hanya saja di sini digunakan dhamir mudzakkar, عَلَيْكُمْ?

Jawab: tujuan dari fiil (kata kerja) تَعْجَبينَ adalah isteri nabi Ibrahim saja, sedang عَلَيْكُمْ mengarah kepada seluruh anggota keluarga beliau, laki maupun perempuan, sedang ayat tathir sebagaimana telah dijelaskan tidak termasuk mukhatabnya ayat ini baik secara independen maupun di samping lima Ali aba.

Pertanyaan keempat: jika mukhatab ayat tathir hanya lima orang saja, lalu mengapa ayat ini diletakkan diantara ayat-ayat yang berkaitan dengan isteri-isteri nabi Saw?

Jawab: sebagaimana dijelaskan oleh Allamah Thaba’thabai dan ulama lain, seluruh ayat al-Quran tidak turun secara bersamaan, bahkan satu ayat sekalipun terkadang tidak turun sekaligus. Akan tetapi ayat-ayat itu turun sesuai keperluan dan peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, bisa jadi pada satu waktu kisah para isteri nabi terjadi sehingga turun ayat-ayat yang berkaitan dengan mereka dan setelah beberapa waktu, kisah Ashhab kisa’ dan permintaan nabi untuk penyucian mereka terjadi maka turunlahayat tathir. Dengan demikian, tidak pasti seluruh ayat al-Quran mempunyai ikatan khusus satu sama lain.

Kongklusinya, ayat tathir ini dapat digunakan untuk menetapkan kemaksuman lima orang Ali aba juga dapat digunakan untuk menetapkan kepemimpinan Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib a.s.


[1] Biharul anwar, jilid 65, halaman 346.
[2] Qurthubi, dalam tafsir Al-Furqan, jilid 6, halaman 5264. Pendapat ini dinukil dari Zujaj.
[3] Nahjul balaghah, khutbah ketiga (Khutbah Syiqsyiqiyah).
[4] Syarah Nahjul balaghah, Ibnu Abil Hadid, jlid 6, halaman 225. (Sesuai penukilan Tarjamah wa Syarh Nahjil balaghah, jilid 1, halaman 403).
[5]At-Tafsirul Kabir, jilid 25, halaman 209.
[6] Al-Mizan, penerjemah, jilid 23 halaman 178.
[7]Shahih Muslim, jilid 4, halaman 1883, hadi ke-2424. (Sesuai penukilan kitab Feyam Quran; pesan Quran, jilid 9, halaman 143).
[8]Ihqaqul hak, jilid 2, halaman 503.
[9]Al-Mustadrak ‘ala Shahihain, jilid 2, halaman 416. (Sesuai penukilan kitab Ihqaqul hak, jilid 2, halaman 504).
[10]As-Sunanul Kubra, jilid 2 halaman 149.
[11]Ad-Durul Mantsur, jilid 5, halaman 198.
[12]Syawahid Tanzil, jilid 2, halaman 10-92.
[13] Musnad Ahmad, jilid 1, halaman 330;  jilid 4, halaman 107 dan jilid 6, halaman 292. (Sesuai penukilan kitab Feyam Quran; pesan Quran, jilid 9, halaman 144).
[14] Tafsir Fakhr Razi, jilid 8, halaman 80.
[15] Syawahid Tanzil, jilid 2, halaman 24 dan 31.
[16]Syawahid Tanzil, jilid 2, halaman37 dan 38.
[17]Syawahid Tanzil, jilid 2, halaman 11-15.
[18] Syawahid Tanzil, jilid 2, halaman 28.
[19]Selama sembilan bulan juga dinukil dari Abu Said. Lihat Syawahid Tanzil, jilid 2, halaman 29.

PERINTAH MENCINTAI KELUARGA NABI SAW

Jabir bin Abdillah ra menuturkan : Seorang Arab Badui pernah datang menjumpai Nabi saw, seraya berkata : “Jelaskan kepadaku tentang Islam.” Rasulullah saw menjawab : “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan Muhammad itu adalah Hamba dan Rasul-Nya.”
Arab Badui itu bertanya : “Apakah engkau meminta upah dariku ?” Nabi saw menjawab : “Tidak, kecuali mencintai Al Qurba (Keluarga).” Orang Arab Badui itu bertanya lagi : “Keluargaku atau keluargamu ?” Nabi saw menjawab : “Tentu keluargaku.” Lalu, orang Arab Badui itu pun menyatakan : “Kalau begitu, aku membai’atmu bahwa siapapun yang tidak mencintaimu dan juga tidak mencintai keluargamu, maka Allah akan mela’natnya.” Nabi saw menjawab : “Amin.”
{Hilyah Al Awliya jil 3/102}

Firman Allah :
“…Katakanlah ; ‘Aku tidak meminta kepada kalian upah apapun atas seruanku, kecuali mencintai Al Qurba. Dan barang siapa mengerjakan kebaikan, akan Kami tambahkan kebaikan kepadanya. Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”{QS.Asy Syura:23}

O.HASHEM DALAM KENANGAN

Membaca buku Marxisme dan Agama yang terbit pertama kali tahun 1963, kita pasti mengira bahwa penulisnya bukanlah dokter. Buku itu dengan detail menjelaskan tentang perseteruan antara agama dan ideologi Marxisme. Sosok O. Hashem, penulis buku itu, dikenal sebagai dokter yang pandai berdakwah, tidak hanya berceramah tapi juga menulis buku. Beberapa di antara karyanya adalah Rohani, Jasmani dan Kesehatan (1957), Keesaan Tuhan (1962), Menaklukan Dunia Islam (1968), Saqifah; Awal Perselisihan Umat (1983), Syiah Ditolak Syiah Dicari (2000), Berhaji Mengikuti Jalur Para Nabi (2000), Muhammad Sang Nabi (2005) dan lain-lain. Pengetahuan tentang agamanya ini justru beliau peroleh dari membaca buku. “Saya tidak ada pendidikan khusus untuk agama,” ujar pria kelahiran Gorontalo, 28 Januari 1935. Ketertarikannya dengan dunia dakwah dimulai ketika Oemar Hashem kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Di sana beliau tinggal di asrama Kristen. Kawan main caturnya mengajukan pertanyaan yang menggangu hatinya. Temannya bilang, panggilan Tuhan Bapa itu dari Islam. Dari situ beliau belajar agama. Lalu belajar bahasa Arab sendiri, membeli kamus, meminjam buku tata bahasa Arab, kemudian menulis buku yang bersumber dari bahasa Arab, dan enam bulan kemudian beliau sudah bisa membaca bahasa Arab. Bersama-sama dengan empat orang temannya, Hadi A. Hadi, Hasan Assegaf, Muhammad Suherman (Muhammadiyah), Saad Nabhan (Al-Irsyad), dan Husain Al-Habsyi, O. Hashem mendirikan YAPI (Yayasan Penyiaran Islam) pada tahun1961. Tahun 60-an ia berceramah sebulan sekali di ITB dan Unpad. Tahun 1965 ia mengumpulkan orang Cina dan mulai berdakwah tentang Islam ke orang-orang Tionghoa. Pada tahun 1960-an, ketika Muhammad Natsir keluar dari penjara, O. Hashem diundang secara rutin untuk ceramah di Dewan Dakwah. Sosok M. Natsir dikenalnya dengan baik. Bahkan waktu itu M. Natsir mengirim surat untuk O, Hashem beserta buku Prof. Dr. Verkuyl yang berjudul Intepretasi Iman Kristen kepada Orang Islam. Buku itu dijawab oleh O. Hashem dengan buku lagi berjudul Jawaban Lengkap kepada Pendeta Prof. Dr. J. Verkuyl (1967). Kemudian M. Natsir mengirimkan lagi surat terima kasihnya. Prof. DR. HM. Rasyidi pernah mengatakan dalam sebuah seminar, “Di depan saya ada anak muda yang menjadi guru saya.” Setelah lulu Fakultas Kedokteran di Universitas Padjajaran (di Unair sampai sarjana kedokteran), ia ditempatkan di Lampung dan menjadi dokter Puskesmas. Di sana beliau masih sering diminta ceramah. Meski ia berencana untuk tidak aktif berceramah, tapi panggilan hatinya melihat minimnya dakwah di sana membuatnya terpanggil. Dokter yang Sosial Bagi seorang dokter, memilih kota kecil memang tidak menarik. Apalagi bergulat dengan kemiskinan penduduk kampung. Tapi bagi O. Hashem, ketika masih mahasiswa di Bandung beliau punya komitmen, “Saya tidak akan menolak ditempatkan di mana pun, karena saya sudah mengambil keputusan untuk mengabdi kepada rakyat,” kata ayah empat anak ini. Pernah suatu kali ada orang yang membayar, namun oleh petugas rumah sakit uang recehannya tidak dikembalikan, lalu beliau suruh uang itu dikembalikan. Bahkan ada seorang pasien yang datang kepadanya, karena tidak bisa membayar, pasien itu membayarnya dengan seekor ayam. Bahkan ia sering menerima orang tanpa membayar dan membuka praktik murah di sana. “Saya merasa tidak tega untuk mengambil uang mereka,” kata suami dari Khadijah Al-Kubra ini. Ia sangat prihatin dengan biaya kesehatan sekarang ini yang mahal. Bahkan ironis dengan pensiunnya sekarang ini, sering ia kesulitan untuk membeli obat dan biaya rumah sakit. Pulang praktik dari Lampung, ia kembali ke Jakarta dengan uang yang hanya cukup untuk tiket. Meski begitu, uang pensiunannya yang hanya sekitar 620 ribu, setiap hari Senin, isterinya selalu menyediakan 10 kg beras untuk tukang sampah yang mempunyai anak banyak. Baginya, problem dakwah itu kemiskinan. Orang miskin butuh sekali dakwah. Ketika dulu berdakwah, ia hanya menerima uang sekali di ITB. “Sekarang ini yang bisa menerima dakwah itu orang kaya, yang bisa bayar. Orang miskin tidak bisa, karena tidak mampu bayar. Sehingga waktu itu jarang ada sempalan-sempalan agama, karena orang miskin itu juga mendapat dakwah,” ujar dokter dari keluarga petani ini. Meski dikenal sebagai orang yang humoris, namun peristiwa Asyura selalu membuat pipinya yang sudah keriput menjadi basah oleh air mata. Baginya, Asyura menggambarkan betapa kejamnya manusia terhadap manusia lain. Apalagi sebenarnya Husain tidak berbuat apa-apa, ia hanya tidak ingin berbaiat. Andaikata ia membaiat seorang pemimpin zalim (Yazid), berarti ia menyalahi risalah kakeknya, Rasulullah, dan mengakui tindakan zalim. “Sekarang ini kita harus hidup berbuat baik, dan mesti kritik bila ada penguasa berbuat zalim,” jelasnya. Setiap yang membaca karya beliau bisa disebut sebagai murid beliau, tidak terkecuali saya. Beberapa kali berbincang dengannya seperti berbicara dengan komputer dengan memory besar. Beliau hampir bisa menyebutkan setiap kisah dan sejarah dengan lengkap. Meski demikan, tema obrolannya tidak selalu tentang agama. Terakhir ke rumahnya, beliau menceritakan tentang sejarah kopi dan jenis-jenisnya. Genius! Sakit komplikasi (kanker, paru-paru, asma, diabetes) yang dideritanya memuncak ketika beliau masuk ke rumah sakit hari Selasa (20/01). Saya tidak sempat datang, tapi orang tua saya mengatakan hingga hari Rabu pun beliau masih segar dan mengeluarkan canda tawanya. Namun Sabtu kemarin (24/01), beliau menghembuskan nafas terakhirnya. Sore harinya beliau dimakamkan di Tanah Kusir. Indonesia dan umat Islam telah kehilangan guru dan cendikiawan serba bisa. Karya-karya beliau akan selalu dikenang oleh anak bangsa. Sumber: Tabloid Jum’at (Dewan Masjid Indonesia) Edisi 817/9 Muharram 1429 H dengan perubahan redaksi dan tambahan cerita pribadi.

Jawaban Lengkap Atas Seminar Sehari Tentang Syi’ah

Buku ini berisi jawaban lengkap atas Seminar Nasional Sehari Tentang Syi’ah yang telah diadakan di Masjid Istiqlal pada tanggal 21 September 1997. Seminar itu dibuka oleh Hasan Basri, Ketua MUI saat itu. Seminar juga dikatakan dihadiri oleh para pejabat pemerintah, ABRI, MUI, pimpinan organisasi Islam, tokoh Islam dan masyarakat umum.

Seminar ini menghasilkan beberapa butir keputusan yang diambil berdasarkan pandang-pandangan kritis para peserta serta beberapa usulan kepada pemerintah RI.

Yayasan Pendidikan Islam (YAPI) kemudian menganggap hasil seminar ini perlu ditanggapi.

Penulis:O. Hashem Penerbit: YAPI Cetakan: Pertama, September 1997.

Riwayat Singkat Penulis

Prakata

Kesimpulan Seminar

Kafirkah Kaum Syi’ah?

Mengapa Menghindari Mujadalah?

Fatwa Berbahaya

Keluarkan Fatwa bahwa Syi’ah itu Kufur

Apakah Kerajaan Saudi Kufur?

Pendapat H. Abubakar Aceh dan H. Abdullah bin Nuh

Rukun Islam dan Rukun Iman Syi’ah

Sikap Terhadap Sahabat

Imam Ma’shum

Mazhab Ja’fari, Mazhab Resmi Iran

Melaknat Sahabat

Taqiyyah

Al-Quran Syi’ah Lain Dari Al-Quran Sunni?

Kawin Mut’ah

Adzan Syi’ah Berbeda dengan Adzan Sunnah

Syi’ah Adalah Pengkhianat, pelaku Kejahatan dan Teroris

Syi’ah Pengkhianat

Ahlu’l-Bait Menolak Mazhab Alhu’l-Bait

Bunuh Syi’i Atau Paksa Pindah Agama

Riwayat Singkat Penulis

O. Hashem dilahirkan di Tondano, Manado, Sulawesi Utara pada tahun 1936. Cucu Sultan Badaruddin ini menyelesaikan SD dan SMP di Tondano dan di SMA Negeri Manado pada tahun 1953.

Tahun 1952 mendirikan dan menjadi Direktur SMP Muhammadiyyah Wawonasa, Manado. Tahun 1961, bersama teman-teman dari Muhammadiyyah, Al-Irsyad, Al-Khairiyah dan lain-lain mendirikan Yayasan Pendidikan Islam (YAPI) di Surabaya, yang diluar negeri dikenal dengan IPF (Islamic Propagation Foundation). Yayasan ini menerbitkan mingguan YAPI dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab yang diedarkan secara cuma-cuma.

Tahun 1963, O. Hashem pindah ke Bandung dan aktif dalam berbagai kegiatan dakwah Muhammadiyyah, PERSIS, PUI (Persatuan Umat Islam) Jawa Barat dan lain-lain.

Beliau adalah penulis buku Keesaan Tuhan, Marxisme dan Agama, Menaklukkan Dunia Islam, Jawaban Lengkap Kepada Pendeta Prof. DR. J. Verkuyl, Saqifah, dan lain-lain.

Pada tahun 1970, penulis yang juga seorang dokter, bekerja di sebuah PUSKESMAS di daerah terpencil di Kota Agung, Lampung.

Beliau sejak remaja mempunyai obsesi persatuan umat Islam, tiga bulan terakhir tinggal di Jakarta dan masih aktif dalam kegiatan dakwah dan mengajar di berbagai lembaga pendidikan.

Prakata

Basri, Ketua MUI. Seminar juga dikatakan dihadiri oleh para pejabat pemerintah, ABRI, MUI, pimpinan organisasi Islam, tokoh Islam dan masyarakat umum.

Makalah yang dibacakan, diantaranya berasal dari:

1. KH. Moh. Dawam Anwar (Khatib Syuriah NU)

2. KH. Irfan Zidny, MA (Ketua Lajnah Falakiyah Syuriah NU)

3. KH. Thohir Al-Kaff (Yayasan Al-Bayyinat)

4. Drs. Nabhan Husein (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia)

5. KH. A. Latif Mukhtar, MA (Ketua PERSIS)

6. Dr. Hidayat Nur Wahid (Ketua Yayasan Al-Haramain)

7. Syu’bah Asa (Wakil Pimpinan Redaksi Panji Masyarakat)

Disamping itu, dikatakan bahwa keputusan seminar diambil berdasarkan pandangan-pandangan kritis para peserta. Keputusan yang dikeluarkan, diantaranya:

1. Syi’ah melakukan penyimpangan dan perusakan aqidah Ahlussunah.

2. Menurut Syi’ah, Al-Quran tidak sempurna.

3. Taqiyyah sebagai menampakkan selain yang mereka siarkan dan sembunyikan.

4. Syi’ah berpandangan hadits mereka disampaikan oleh Ahlul Bait.

5. Ahlul Bait menolak ajaran Syi’ah.

6. Syi’ah berpendapat Imam mereka ma’shum, terjaga dari dosa dan UUD Iran menetapkan bahwa mazhab Ja’fari Itsna Asy’ariyah sebagai mazhab resmi.

7. Syi’ah, pada umumnya tidak meyakini kekhalifahan Sunnah

8. Imamah atau kepemimpinan adalah rukun Iman.

9. Shalat Jum’at tidak wajib tanpa kehadiran Imam.

10. Adzan kaum Sunni berbeda dengan adzan kaum Syi’ah.

11. Syi’ah membenarkan kawin mut’ah.

12. Syi’ah terbukti sebagai pelaku kejahatan, pengkhianat dan teroris.

Kemudian seminar mengusulkan:

1. Mendesak pemerintah RI cq. Kejaksaan Agung melarang Syi’ah.

2. Pemerintah agar bekerjasama dengan MUI dan Balitbang Depag RI untuk melarang penyebaran buku-buku Syi’ah.

3. Agar Mentri Kehakiman mencabut izin semua yayasan Syi’ah.

4. Meminta Mentri Penerangan mewajibkan semua penerbit menyerahkan semua buku terbitannya untuk diteliti MUI Pusat.

5. Agar seluruh organisasi dan lembaga pendidikan waspada terhadap faham Syi’ah.

6. Faham Syi’ah kufur dan masyarakat agar waspada.

7. Menghimbau segenap wanita agar menghindari kawin mut’ah.

8. Media massa (cetak, elektronik, padang dengar) dan penerbit buku untuk tidak menyebarkan Syi’ah.

9. Melarang kegiatan penyebaran Syi’ah oleh Kedutaan Iran.

Ditandatangani oleh tim perumus:

1. HM. Amin Djalaluddin

2. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA.

3. KH. Ahmad Khalil Ridwan, Lc.

4. Drs. Abdul Kadir Al-Attas

5. Ahmad Zein Al-Kaff

YAPI Kemudian menganggap keputusan ini perlu ditanggapi.

Depok, 23 September
1997 O. Hashem

Kesimpulan Seminar Kesimpulan Seminar Nasional Sehari Tentang Syi’ah 21 September 1997 Di Masjid Istiqlal Jakarta

Alhamdulillah, Seminar Nasional Sehari Tentang Syi’ah, yang dihadiri oleh Pejabat Pemerintah, ABRI, MUI, Pimpinan Organisasi Islam, Tokoh-tokoh Islam dan masyarakat umum, setelah mengkasji makalah-makalah dari:

1. K.H. Moh. Dawam Anwar (Katib Syuriah PB. NU)

2. K.H. Irfan Zidny, MA (Ketua Lajnah Falakiyah Syuriyah NU)

3. K.H. Thohir Al-Kaff (Yayasan Al-Bayyinat)

4. Drs. Nabhan Husein (Dewan Dakwah Islamiya Indonesia)

5. K.H. A. Latif Mukhtar, MA (Ketua PERSIS)

6. Dr. Hidayat Nur Wahid (Ketua Yayasan Al-Haramain)

7. Syu’bah Asa (Wakil Pimpinan Redaksi Majalah Panji Masyarakat)

dan pandangan-pandangan kritis dari para peserta, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:

1. Umat Islam Indonesia memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam mencegah berbagai upaya penyimpangan serta perusakan akidah Ahlussunnah yang dianut umat Islam di Indonesia.

2. Al-Qur’an yang ada sekarang dalam pandangan Ahlussunnah adalah sudah sempurna dan seluruh isinya benar-benar sesuai dengan firman Allah yang diturunkan melalui Rasulullah Muhammad saw. Sedangkan dalam pandangan Syi’ah, Al-Qur’an yang ada tidak sempurna, karena telah dirubah oleh Khalifah Utsman bin Affan ra. Dengan demikian Al-Qur’an yang ada harus ditolak dan yang sempurna akan dibawa oleh Imam Al-Muntazhar. Jika sekarang diterima, hanya sebagai Taqiyyah saja.

3. Kaum Syi’ah percaya kepada taqiyyah (menampakkan selain yang mereka niatkan dan yang mereka sembunyikan). Taqiyyah adalah agamanya dan agama leluhurnya. Tidaklah beriman barangsiapa tidak pandai-pandai bertaqiyyah dan bermain watak.

4. Ahlussunnah berpandangan bahwa hadits yang shahih sebagaimana yang disampaikan oleh perawi hadits (Imam Bukhari, Muslim, Tarmidzi, Nasa’i dan lain-lainnya) diterima dan dipakai sebagai pedoman dalam kehidupan setiap muslim. Sebaliknya Syi’ah berpandangan bahwa hadits yang dapat dipakai hanya disampaikan oleh Ahlul Bait atau yang tidak bertentangan dengan itu.

Dan mereka berkeyakinan bahwa perkataan dan perbuatan Imam diyakini seperti hadits Rasulullah.

Ahlul Bait adalah keluarga dan keturunan Rasulullah saw yang mengikuti jejak Rasulullah saw, sementara Syi’ah mengklaim mengikuti madzhab Ahlul Bait, padahal Ahlul Bait menolak ajaran mereka.

5. Ahlussunnah berpandangan bahwa Imam (pemimpin) adalah manusia biasa dan dapat berasal dari mana saja. Ia (Imam) tidak luput dari kekhilafan atau kesalahan. Imam adalah pemimpin untuk kemaslahatan umum dengan tujuan menjamin dan melindungi dakwah serta kepentingan umat.

6. Syi’ah berpandangan bahwa Imam adalah ma’shum (orang suci -terbebas dari dosa dan kesalahan). Imamah (menegakkan kepemimpinan/pemerintahan) adalah termasuk rukun agama. Imamah merupakan kepemimpinan rohaniah, politik bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia dan harus tunduk kepada Nizham Waritsi (aturan turun temurun dari Imam), hukum dan peraturan warisan yang silih berganti di kalangan 12 Imam.
UUD Iran menetapkan bahwa agama resmi bagi Iran adalah Islam madzhab Ja’fari Itsnaa ‘Asyariyah. Pasal ini tidak boleh dirubah selama-lamanya.

7. Ahlussunnah meyakini bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib adalah Khulafa’ur Rasyidin.
Sedangkan Syi’ah pada umumnya tidak meyakini kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan.

8. Syiah Imamiyah berkata bahwa iman kepada tertib pewarisan kepemimpinan umat Islam adalah salah satu rukun iman, sama kedudukannya iman kepada Allah SWT.
Keimaman (menurut Syi;ah ‘Imamiyah) tersebut merupakan salah satu rukun pengganti iman kepada Malaikat dan iman kepada Qadha dan Qadar Khairihi Wa Syarrihi (baik dan buruk).

9. Shalat Jum’at tidak wajib tanpa kehadiran Imam mereka

10. Adzan kaum Syi’ah Imamiyah ditambah dengan WA ASYHADU ANNA ‘ALIYYAN WALIYYULLAH. Alasannya bahwa Ali ra diutus resmi sebagai wali sebagaimana Muhammad SAW diutus sebagai Nabi/Rasul.

11. Menurut Syi’ah, NIKAH MUT’AH adalah rahmat. Belum sempurna iman sesorang kecuali dengan nikat mut’ah. Berapa pun banyaknya, boleh. Dibolehkan nikah mut’ah dengan gadis tanpa izin orang tuanya. Boleh mut’ah dengan pelacur, boleh mut’ah dengan Majusiah/Musyrikah (wanita Majusi/Musyrik).

12. Bahwa sepanjang sejarah, pihak Syi’ah terbukti pelaku-pelaku kejahatan dan pengkhiatan dan teroris.

berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut dan untuk menjada stabilitas masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, seminra ini merekomendasikan:

1. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia cq. Kejaksaan Agung RI agar segera melarang faham Syi’ah di wilayah Indonesia, karena selain telah meresahkan masyarakat, juga merupakan suatu sumber destabilisasi kehidupan bangsa dan negara Indonesia, karena tidak mungkin Syi’ah akan loyal pada Pemerintah Indonesia karena pada ajaran Syi’ah tidak ada konsep musywarah melainkan keputusan mutlak dari Imam.

2. Memohon kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan seluruh jajaran terkait agar bekerja sama dengan MUI dan Balitbang Depag RI untuk meneliti buku-buku yang berisi faham Syi’ah dan melarang peredarannya diseluruh Indonesia.

3. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia cq. Menteri Kehakiman RI agar segera mencabut kembali izin semua yayasan Syi’ah atau yang mengembangkan ajaran Syi’ah di Indonesia, seperti:

1. Yayasan Muthahhari Bandung

2. Yayasan Al-Muntazhar Jakarta

3. Yayasan Al-Jawad Bandung

4. Yayasan Mulla Shadra Bogor

5. Yayasan Pesantren YAPI Bangil

6. Yayasan Al-Muhibbin Probolinggo

7. Yayasan Pesantren Al-Hadi Pekalongan

4. Meminta kepada Pemerintah cq. Mentri Penerangan RI agar mewajibkan pada semua penerbit untuk memberikan semua buku-buku terbitannya kepada MUI Pusat, selanjutnya untuk diteliti.

5. Mengingatkan kepada seluruh organisasi Islam, lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, pesantren, perguruan tinggi) di seluruh Indonesia agar mewaspadai faham Syi’ah yang dapat mempengaruhi warganya.

6. Mengajak seluruh masyarakat Islam Indonesia agar senantiasa waspada terhadap aliran Syi’ah, karena faham Syi’ah kufur, serta sesat menyesatkan.

7. Menghimbau kepada segenap kaum wanita agar menghindarkan diri dari praktek nikah mut’ah (kawin kontrak) yang dilakukan dan dipropagandakan oleh pengikut Syi’ah.

8. Menghimbau kepada semua media massa (cetak, elektronik, pandang dengar) dan penerbit buku untuk tidak menyebarkan faham Syi’ah di Indonesia.

9. Menghimbau pula kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melarang kegiatan penyebaran Syi’ah di Indonesia oleh Kedutaan Iran.

10. Secara khusus, mengharapkan kepada LPPI agar segera bekerja sama dengan MUI dan Departemen Agama untuk menerbitkan buku panduan ringkas tentang kesesatan Syi’ah dan perbedaan-perbedaan pokoknya dengan Ahlus Sunnah.

Jakarta, 19 Jumadil Ula 1418H
21 September 1997

TIM PERUMUS (ditandatangani oleh)

1. HM. Amin Djamaluddin

2. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA.

3. KH. Ahmad Khalil Ridwan, Lc.

4. Drs. Abdul Kadir Al-Atas

Ahmad Zein Al-Kaff

Kafirkah Kaum Syi’ah?

Laporan harian Republika tentang seminar itu dengan judul ‘Para Ulama Sepakat, Sulit Pertemukan Faham Syi’ah dan Sunni’, sangat rapi dan bagus. (Republika, 22 September 1997, hal. 2).

Saya memang sudah menduga, seminar ini akan berlangsung dua atau tiga hari sebelum tanggal 23 September 1997, hari ulang tahun Kerajaan Saudi Arabia. Tapi saya mengira tidak akan berlangsung pada ulang tahun ke-65 ini, sebab pemerintah Saudi pada tahun ini baru saja menyatakan perlunya kerukunan beragama.

Apakah saudara-saudara ingin mengkafirkan negara sahabat, Kerajaan Saudi, karena membolehkan sekitar 200.000 orang Syi’ah yang saudara-saudara kafirkan, memasuki Ka’bah setiap tahun untuk beribadah Haji?

Tahukah saudara-saudara bahwa pada tahun 1994 Kerajaan Saudi telah mendirikan Dewan Syura yang terdiri dari 60 orang dan enam diantaranya pemeluk Syi’ah sesuai dengan jumlah penduduk Syi’ah di negara itu?

Alasan lain yang mengherankan saya, seminar ini diadakan justru tatkala presiden Soeharto baru saja menganjurkan dibina kerukunan beragama, menghindari penjelekan atau penyerangan terhadap mazhab lain.

Kita hidup di negara beradab, bukan di zaman Mu’awiyyah!

Apalagi ini berlangsung pada saat kaum muslimin sedunia sedang menghadapi masalah-masalah pelik seperti kejadian di Bosnia, Chechnya, Azerbaijan, Libanon, Palestina, Afghanistan, Sudan, Irak, Aljazair dan Morro, yang memerlukan bantuan agar perdamaian dapat timbul disana.

Alangkah baiknya bila biaya seminar ini dikeluarkan untuk mebantu anak-anak cacat korban perang Bosnia, Chechnya, Afghanistan, dan kelaparan di Irak. Selama ini yang memperjuangkan mereka malah bintang film Elizabeth Taylor. Kita mestinya malu.

Kita juga sedang sedih menghadapi musibah moneter maupun bencana pengotoran udara, yang membuat kita merasa berdosa kepada negara tetangga.

Kita membutuhkan bantuan pikiran dan tenaga semua warga untuk keprihatinan ini. Bukankah Rasulullah SAWW bersabda: “Barang siapa yang tidak merasa prihatin dan tidak memikirkan masalah-masalah kaum muslimin maka dia bukanlah dari kaum muslimin”?

Mengapa Menghindari Mujadalah?

Sayang sekali peristiwa itu sendiri lebih merupakan pengadilan in absentia terhadap kaum Syi’i, karena tak seorang pun wakil Syi’ah yang diundang untuk membela diri. Sangat disayangkan, wartawan tidak mewawancarai kaum cerdik pandai seperti Adurrahman Wahid, Amien Rais, Nurcholis Madjid atau Jalaluddin Rahmat untuk turut menilai pernyataan itu. Mereka bukanlah Syi’i tetapi mereka membaca. Saya yakin, mereka akan membela Syi’ah bila dikufurkan apalagi bila dilarang.

Dalam pernyataannya peserta seminar menganjurkan Kejaksaan Agung RI untuk melarang ajaran Syi’ah yang dianggap sebagai sumber destabilisasi kehidupan berbangsa; menganjurkan Mentri Kehakiman untuk menutup yayasan, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan; agar Kejaksaan Agung bekerjasama dengan MUI dan Balitban Depag RI untuk meneliti buku-buku Syi’ah dan melarang peredarannya; meminta Mentri Penerangan RI agar mewajibkan semua penerbit menyerahkan buku-buku terbitannya untuk disahkan MUI, merupakan pernyataan yang mendirikan bulu roma. Ini belum pernah terjadi di zaman Orde Baru.

Sebenarnya untuk berdialog dengan kaum Syi’ah, kita punya ayat Al-Quran:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)

Kebiasaan sebagian ulama kita menghindari dialog dan menolak saling mengingatkan antara sesama muslim tidaklah islami. Sayang sekali, ayat ini kurang dipahami sementara etika berdialog masih sangat primitif.

Sebagai contoh, buku Saqifah terbitan YAPI dikupas secara berseri oleh majalah PERSIS lalu penulis buku memberi tanggapan atas hal itu. Anehnya, dari sekian banyak penjelasan penulis tidak satu pun yang dimuat di majalah tersebut. Jelas ini menunjukkan bahwa majalah ini tidak memberikan hak jawab kepada penulis, bertentangan dengan etika jurnalistik dan etika Islam.

Tatkala DDII menyebarkan fatwa-fatwa anti Syi’ah, dan salah satu anggotanya, Prof. Dr. HM Rasyidi, yang saya hormati, menulis buku yang menjelek-jelekan Syi’ah, YAPI mengkritik ‘kebijakan’ dewan tersebut dan mengajaknya berdialog pada tanggal 24 September 1984. Tetapi undangan untuk berdialog tersebut tidak dibalas dan penerbitan anti Syi’ah terus berlanjut.

Pernyataan saudara Hasan Basri diwaktu-waktu yang lalu yang dimuat di koran-koran, menyatakan bahwa Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib tidak mempunyai keturunan dan semua keturunan Husain sudah dibantai di Karbala. Pernyataan ini hampir selalu diutarakan pada hari ulang tahun Al-Irsyad, sama sekali tidak adil dan kurang sopan. Menyerang pribadi-pribadi kaum ‘Alawi sebagai anak haram jadah, na’udzu billah, dan pernyataan diatas sama sekali tidak historis. Toh, beliau tidak pernah mengoreksi kesalahan ini. YAPI mengingatkan bahayanya pernyataan ini karena dapat menghancurkan sejarah Islam.

Bila ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib dianggap tidak ada dalam sejarah, akan fiktif pulalah teman-temannya seperti Az-Zuhri dan Sa’id bin Musayyib. Padahal, kedua tokoh ini merupakan sumber banyak hadits Sunni. YAPI juga pernah menanyakan sumber pernyataannya dan surat itu pun tidak pernah dijawab.

Saya bersyukur, kaum ‘Alawi di Indonesia punya tasamuh yang demikian tinggi, sehingga tidak menuntut mereka ke pengadilan karena penghinaan yang luar biasa ini.

Pengurus YAPI heran, PERSIS dan Al-Irsyad yang memiliki murid-murid yang pintar menentang the right to be let alone (hak untuk tidak diganggu orang lain). Mengapa tidak mentolerir perbedaan, sebaliknya punya kecenderungan untuk menyerang pribadi orang lain, anti HAM dan tidak berani berdialog? Apakah lantaran kedua organisasi Islam ini didirikan oleh seorang India dan Arab yang ‘berdarah panas’ sehingga pengikutnya cenderung menghakimi penganut mazhab lain dan ingin memonopoli kebenaran?

Sebagian ulama punya kebiasan buruk dengan suka menuduh pembela Syi’ah sebagai penganut mazhab Syi’ah. Mereka lalu menyerang pribadi bukan buah pikirannya.

Fatwa Berbahaya

Seminar seperti ini sangat berbahaya karena sebagaimana biasa, fatwa pengkufuran Syi’ah akan disusul dengan fatwa yang menghalalkan darah kaum Syi’i. Dan mengarah pada ethnic cleansing (pembersihan etnis) seperti yang terjadi di zaman Mu’awiyah dan masa-masa sesudahnya.

Saya juga herantatkala melihat istilah Ahlussunah wal Jama’ah. Apakah PERSIS, yang mengharamkan semua mazhab kecuali mazhabnya, dan Al-Irsyad yang Wahabi itu, juga termasuk Ahlussunah wal Jamaah?

Lalu kaum NU, nahdhiyin, bermazhab apa? Apakah KH. Irfan Zidny MA dan KH. Moh. Dawam Anwar merupakan wakil resmi NU? Kenapa saudara berdua membiarkan definisi Ahlussunah wal Jamaah dimanipulasi orang?

Seharusnya saudara-saudara sudah tahu bahwa kaum Wahabi menolak tawassul, ziarah kubur, qunut, talqin, tahlil dan lain-lain, yang menjadi akidah Ahlussunah wal Jamaah. Tahukah saudara-saudara, kalau tidak ada kaum nahdhiyin yang didukung oleh HOS. Cokroaminoto dan H. Agus Salim, maka kuburan Rasulullah SAWW sudah dibongkar?

Tahukah saudara-saudara bahwa tempat kelahiran Rasulullah SAWW dijadikan kandang unta dan sekarang dijadikan pasar malam? Tahukah saudara-saudara berapa banyak tempat-tempat bersejarah Islam yang dimusnahkan oleh kaum Wahabi?

Tahukah saudara-saudara apa motif pengkafiran terhadap Ustadz Husain Al-Habsyi dari Pesantren YAPI Bangil? Bukankah ini disebabkan karena Ustadz Husain menulis buku Lahirnya Mazhab Yang Mengharamkan Mazhab-mazhab untuk menjawab fatwa Hasan Bandung, pendiri PERSIS, yang mengharamkan taqlid? Kalau tidak dicegah M. Natsir, anggota PERSIS yang saya hormati, akan terjadi perdebatan hebat antara Ustadz Husain yang istiqomah dengan Hasan Bandung yang akan membuahkan hasil yang lebih jelas, yang membela pengikut mazhab Syafi’i dan mazhab Ahlussunah lain yang tentu saja melegakan Ahlussunah wal Jamaah, termasuk kaum nahdhiyin? Tahukah saudara, bahwa tatkala fitanh dijatuhkan pada Ustadz Husain, KH. Abdurrahman Wahid menangis?

Tahukah saudara-saudara bahwa orang-orang seperti saudara-saudaralah yang telah menyebabkan para pengikut keempat mazhab saling mengkafirkan sejak awal mazhab-mazhab itu lahir? Tahukah saudara-saudara bahwa sejarahwan muslim paling terkenal, Thabari, telah dituduh kafir oleh orang-orang seperti saudara-saudara karena dituduh Syi’ah? Dan oleh karena itu beliau terpaksa dikuburkan didalam rumahnya?

Prof. Umar Syihab Dan Kebohongannya

Begitu Dahsyatnya Api Fitnah yang dikobarkan kaum Salafy/Wahabi bahkan melakukan Propaganda di dalam kalangan pengikut Syafi’i (Al-Bayyinat) agar Sunnah dan Syi’ah dalam perseteruan abadi mereka telah menjadi agen-agen gratis zionis,salibis, dan kelompok fanatis dengan tujuan akhir melemahkan dan melumpuhkan Islam dari dalam.

“Saudaraku semua! Musuh-musuh kita tidak membedakan Sunni dan Syiah. Mereka hanya mau menghancurkan Islam sebagai sebuah ideologi dunia. Oleh karena itu, segala kerja sama dan langkah demi menciptakan perbedaan dan pertentangan antara muslimin dengan tema Syiah dan Sunni berarti bekerja sama dengan kufr dan memusuhi Islam dan kaum muslimin. Berdasarkan hal ini, fatwa Imam Khomeini adalah Pertentangan adalah haram dan pertentangan harus dihapuskan.”

Beberapa waktu yang lalu Redaksi Syiar telah mewawancarai Prof. Umar Syihab. Seorang yang mengaku sebagai salah seorang pengurus MUI Pusat yang komentar komentarnya banyak berlawanan dengan Fatwa Fatwa yang sudah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat. Untuk itu Redaksi Ash Showaiq telah meminta komentar dari Ahmad Zein Alkaf (AZA), Ketua Bidang Organisasi Yayasan Albayyinat Indonesia, mengenai pernyataan pernyataan Umar Syihab tersebut.

Redaksi : Bagaimana komentar Albayyinat mengenai Pernyataan Prof. Umar Syihab yang mengatakan bahwa Syiah itu tidak sesat ?

AZA : Lagi lagi orang ini memberikan keterangan yang menyesatkan. Sebenarnya kami Albayyinat sudah sering mendapat laporan dan informasi mengenai ulah orang ini, yang dinilai oleh para ulama sangat merugikan ummat Islam. Baik yang dia sampaikan di Jakarta maupun didaerah. Baik atas nama MUI Pusat maupun atas nama pribadi. Bahkan kami sering mendapat informasi dari teman teman di Ujung Pandang mengenai kegiatan dan pembelaan Umar Syihab terhadap aliran sesat Syiah.

Bagi kami Albayyinat, jika ada orang yang mengaku Sunni tapi dia justru sering membela Syiah, maka dia lebih jelek dan lebih berbahaya dari pada orang yang dengan terang terangan mengaku Syiah. Dan orang yang seperti itu perlu kita waspadai.

Karenanya kami Albayyinat tidak heran dengan komentar komentar orang ini mengenai Syiah, sebab kami mempunyai data data mengenai siapa sebenarnya Umar Syihab. Dan perlu diketahui oleh masyarakat bahwa kami Albayyinat mempunyai daftar nama nama aktivis Syiah di Indonesia dan apabila dibutuhkan kami siap membantu.

Perlu diketahui bahwa perbedaan antara aqidah Syiah Imamiyyah Itsna’asyariyyah atau yang sekarang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait dengan aqidah ummat Islam Indonesia yang dikenal dengan aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah itu disamping dalam Furu’ juga dalam Ushuluddin. Dimana Rukun Iman mereka berbeda dengan Rukun Iman Ummat Islam Indonesia. Tidak sebagaimana yang disampaikan oleh Umar Syihab bahwa perbedaannya hanya sekedar masalah Khilafiyyah. Keterangan keterangan semacam itu adalah penyesatan kepada masyarakat, tidak mendidik tapi pembohongan. Maklum bagi agama Syiah berbohong itu dibenarkan.

Adapun mengenai Fatwa MUI, yang isinya agar masyarakat mewaspadai masuknya aliran Syiah di Indonesia, yang dikeluarkan pada tahun 1984. Maka fatwa tersebut dikeluarkan oleh Pengurus MUI Pusat, setelah para ulama yang terdiri dari unsur NU. Muhammadiyah dan Lain lain yang ada dikepengurusan MUI Pusat membahas kesesatan kesesatan ajaran Syiah. Bahkan para ulama Islam diseluruh dunia dengan tegas mengeluarkan Fatwa bahwa ajaran Syiah Imamiyyah Itsna’asyariyyah telah keluar dari Islam (Kafir). Dan hanya Umar Syihab saja yang karena keminiman ilmunya akan Syiah yang mengatakan bahwa Syiah tidak sesat. Memang sekarang ini keberadaan Syiah diakui oleh dunia Islam dan mereka sedang mengembangkan alirannya serta menggrogoti ummat Islam, tapi mereka itu tetap Sesat, karena ajarannya bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadis Nabi SAW. Demikian pula Khowarij dan Ahmadiyah, keberadaan mereka itu juga diakui, tapi mereka itu Sesat sebab ajarannya telah menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Dan sesatnya Syiah itu tidak karena kondisi waktu, sebagaimana yang disampaikan oleh Umar Syihab atau karena dulu miskin dan sekarang mereka kaya dan membagi bagikan uang, tapi selama ajaran Syiah bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadis maka Syiah tersebut tetap sesat dan Kafir.

Sebenarnya pembelaan Umar Syihab terhadap Syiah dan komentar komentarnya tersebut adalah pelecehan terhadap Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan konsekwensi dari pernyataan pernyataannya yang berlawanan dengan fatwa MUI, maka dia harus mengundurkan diri dari kepengurusan MUI atau dia harus dipecat dari keanggotaan MUI.

Kami heran dengan Umar Syihab, yang kami lihat aktif terlibat dalam menentukan satu aliran itu sesat, dengan alasan karena ajarannya menyimpang dari ajaran islam yang sebenarnya. Tapi giliran aliran Syiah yang dibicarakan dan divonis, dia mati matian membela Syiah. Padahal ajaran Syiah jauh lebih menyimpang dari ajaran ajaran aliran aliran sesat yang disampaikan oleh Umar Syihab. Sehingga banyak orang yang berkomentar, ada apa dengan Umar Syihab, kok komentar komentarnya mengenai Syiah merugikan ummat Islam.

Sesuai dengan informasi yang masuk ke meja Albayyinat bahwa sebenarnya banyak pengurus MUI Pusat dan Daerah yang sudah mengetahui siapa sebenarnya Umar Syihab. Tapi rupanya mereka masih menunggu waktu yang tepat untuk mengambil sikap terhadap Umar Syihab. Sebab mereka tahu bahwa Umar Syihab tidak mempunyai basis pendukung.

Kemudian mengenai komentar Umar Syihab yang mengatakan bahwa kalau Syiah itu sesat pasti mereka tidak boleh masuk Masjidil Haram (Mekah). Maka komentar yang demikian itu sudah sering kami dengar dari orang orang Syiah lainnya. Karenanya jika Umar Syihab berkomentar yang demikian itu kami tidak heran. Karena suara suara semacam itu memang lagu mereka yang ditujukan kepada orang awam yang tidak menguasai sampai dimana kesesatan Syiah Imamiyyah Itsna’asyariyyah. Herannya kok seorang Profesor juga termakan dengan keterangan semacam itu, bahkan ikut berkomentar seperti itu (sungguh memalukan).

Redaksi : Guna menambah wawasan pembaca mengenai masuknya orang Syiah ke Mekah dan Madinah, dan Sampai dimana kesesatan Syiah, maka dibawah ini kami sampaikan kajian kajian mengenai hal tersebut, sekaligus menjawab kebohongan kebohongan Umar Syihab.

Syi’ah dan Haromain

Ada seorang teman yang bertanya; Jika para Ulama sepakat bahwa Syi’ah Imamiyyah Itana’asyariyyah itu Kafir, mengapa mereka diperbolehkan masuk Haromain (Mekah dan Madinah ).

Pertanyaan tersebut sepintas lalu masuk akal, dan oleh golongan Syi’ah pertanyaan seperti itu sering mereka lempar kemasyarakat awam, yang tidak menguasai sampai dimana kesesatan Syi’ah.

Padahal yang menentukan satu aliran itu masih Islam atau sudah keluar dari Islam (KAFIR ) itu bukan negara Indonesia atau Iran atau Saudi Arabia. Tapi selama aliran tersebut ajarannya tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadist, maka mereka dikatakan Islam. Namun apabila ajarannya bertentangan dengan AlQur’an dan Hadist, maka mereka dikatakan (dihukum) Kafir.

Selanjutnya oleh karena aliran Syi’ah Imamiyyah Itsna’asyariyyah atau yang sekarang menggunakan nama samaran Mazhab Ahlul Bait itu ajarannya banyak yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadist, maka para Ulama dengan tegas mengatakan bahwa Syi’ah Imamiyyah Itsna’asyariyyah telah keluar dari Islam (KAFIR ).

Adapun seseorang akan diperbolehkan masuk Haromain (Mekah dan Madinah) atau tidak diperbolehkan masuk Haromain, maka selama nama agama yang tertera dalam paspor orang tersebut ISLAM, maka dia diperbolehkan masuk Haromain. (Meskipun sebenarnya orang tsb beragama Keristen, Yahudi atau Syi’ah ).

Tapi jika dalam Paspor orang tersebut tertulis agamanya Kristen, Yahudi, Konghucu apalagi Syi’ah, maka orang tersebut pasti tidak diperbolehkan masuk kota Mekah dan kota Madinah (Haromain ).

Jika Umar Syihab menolak kajian ini, maka coba paspor Umar Syihab ditulis agamanya Syiah, kan pasti dilarang masuk Mekah (Masjidil Harom) dan Madinah. Sebab Syiah adalah agama tersendiri yang tidak ada hubungannya dengan Islam dan Muslimin.

Demikian, semoga kajian diatas dapat menambah wawasan pembaca.

Sumber :http://albayyinat.net

 PERKAWINAN   SYIAH

Beginilah Misi Yayasan Albayyinat sebagai agen perpecahan dan memfitnah Islam Syi’ah agar masyarakat saling sebar kebencian dan dalam permusuhan abadi.

Saat ini masyarakat sedang dihadapkan pada satu pertanyaan yang sedang diributkan dimasyarakat, yaitu : Apakah dibenarkan kita umat islam menghadiri perkawinannya orang syiah ?

 Untuk menjawab pertanyaan diatas, Redaksi Ash-Showaaiq meminta kepada Yayasan ALBAYYINAT untuk membahasnya.

 

Sebelum kami menjawab  pertanyaan diatas, terlebih dahulu kita harus tahu :

Apa yang dimaksud dengan Syiah ?.

Syiah adalah aliran sempalan dalam islam dan Syiah merupakan salah satu dari sekian banyak aliran aliran sempalan dalam islam. Sedangkan yang dimaksud dengan aliran sempalan dalam islam adalah aliran yang ajaran ajarannya menyempal atau menyimpang dari ajaran islam yang sebenarnya yang telah disampaikan oleh Rosululloh Saw, atau dalam bahasa agamanya disebut Ahli Bid’ah.

Selanjutnya oleh karena aliran aliran Syiah itu bermacam macam, ada aliran Syiah Zaidiyyah, ada aliran Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah, ada aliran Syiah Ismailiyah dll, maka saat ini apabila kita menyebut kata Syiah maka yang dimaksud adalah aliran Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah yang sedang berkembang dinegara kita dan berpusat di Iran atau yang sering disebut dengan Syiah Khumainiyyah.

Hal mana karena Syiah inilah yang sekarang menjadi penyebab adanya keresahan dan permusuhan serta perpecahan didalam masyarakat, sehingga mengganggu dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita. Tokoh tokoh Syiah inilah yang sekarang sedang giat giatnya menyesatkan umat islam dari ajaran islam yang sebenarnya. Bahkan sekarang mereka menyusup keberbagai partai politik dan apabila dibutuhkan, Albayyinat bersedia   memberikan nama nama mereka.

 Adapun Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah adalah salah satu aliran Syiah dari sekian  banyak  aliran  Syiah  yang  satu  sama lain  berebut menamakan  aliran Syiahnya sebagai Madzhab Ahlul Bait. Dan penganutnya mengklaim hanya dirinya saja atau golongannya yang mengikuti dan mencintai Ahlul Bait. Aliran Syiah inilah yang dianut atau diikuti oleh mayoritas (65 %) rakyat Iran. Begitu pula sebagai aliran Syiah yang diikuti oleh orang orang di Indonesia yang sedang gandrung kepada Khumaini dan Syiahnya.

Apabila dibanding dengan aliran aliran Syiah yang lain, maka aliran Syiah

Imamiyyah Itsnaasyariyyah ini merupakan aliran Syiah yang paling sesat (GHULAH) dan paling berbahaya bagi agama, bangsa dan negara pada saat ini.

Dengan menggunakan strategi yang licik yang mereka namakan TAGIYAH

( berdusta ) yang berakibat dapat menghalalkan segala cara, aliran ini dikembangkan.Akibatnya, banyak orang orang yang beragidah Ahlussunnah Waljamaah tertipu dan termakan oleh propaganda mereka, sehingga keluar dari agama nenek moyangnya (islam) dan masuk Syiah. Sebenarnya bagi orang orang yang berpendidikan agama menengah keatas, wabah ini tidak sampai menggoyahkan iman mereka, tapi bagi orang orang yang kurang pengetahuan islamnya, mudah sekali terjangkit penyakit ini.

Berbeda dengan agidah Ahlussunnah Wal Jamaah yang penuh dengan cinta mencintai serta penuh dengan maaf memaafkan karena berdasarkan Al-Akhlagul Karimah dan Al-Afwa Indal Magdiroh (pemberian maaf disaat ia dapat membalas) serta Husnudhdhon (baik sangka), maka ajaran Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah ini penuh dengan laknat melaknat, karena dilandasi dengan Su’udhdhon ( buruk sangka ) dan dendam kesumat serta kefanatikan yang tidak berdasar.

Dapat kita lihat bagaimana mereka tanpa sopan, berani dan terang terangan mencaci maki para sahabat, memfitnah istri istri Rosululloh Saw, khususnya Siti Aisyah, bahkan Rosululloh sendiri tidak luput dari tuduhan mereka. Ajaran ajaran Syiah yang meresahkan dan membangkitkan amarah umat islam ini, membuat para ulama diseluruh dunia sepakat untuk memberikan penerangan kepada masyarakat. Ratusan judul kitab diterbitkan, berjuta kitab dicetak dengan maksud agar masyarakat mengetahui kesesatan Syiah dan waspada terhadap gerakan Syiah. Dalam menulis kitab kitab tersebut, para ulama kita itu mengambil sumber dan sandaran dari kitab kitab Syiah (kitab kitab rujuklan Syiah ), sehingga sukar sekali bagi orang orang Syiah untuk menyanggahnya.

Selanjutnya dengan banyaknya beredar kitab kitab yang memuat dan memaparkan kesesatan ajaran Syiah, maka banyak orang yang dahulunya terpengaruh kepada Syiah menjadi sadar dan kembali kepada Agidah Ahlussunnah Wal Jamaah. Hal ini tentu tidak lepas dari hidayah dan inayah serta taufig dari Alloh. Terkecuali orang orang yang memang bernasib buruk, yaitu orang orang yang sudah ditakdirkan oleh Alloh sebagai orang Syagi (celaka dan sengsara).Semoga kita dan keluarga kita digolongkan sebagai orang orang yang Suada’ atau orang orang yang beruntung yang diselamatkan oleh Alloh dari aliran Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah yang sesuai dengan fatwa  Maj’lis Ulama Indonesia ( MUI ) divonis sesat dan menyesatkan.

 

Syiah itu kafir apa masih islam ?. 

Seseorang jika mengatakan Syiah itu islam atau sudah keluar dari islam (KAFIR), maka dia harus mempunyai alasan. Sebab satu aliran bisa dikatakan masih     islam apabila   ajaran  ajarannya  sesuai  dengan  apa  yang  ada  di  dalam

Al qur’an  dan  hadist  dan   selama   ajaran ajarannya  tidak  bertentangan  dengan

Al qur’an dan Hadist. Begitu pula satu aliran akan dikatakan keluar dari  islam apabila ajaran – ajarannya bertentangan dengan Al qur’an dan Hadist, apalagi jika ajarannya menolak Kalamulloh.

Sekarang kita lihat bagaimana ajaran – ajaran Syiah , apakah bertentangan dengan Al qur’an dan Hadist apa tidak bertentangan. Bagaimana sikap Syiah terhadap para Sahabat, terhadap istri istri Rosululloh serta bagaimana sikap dan keyakinan mereka terhadap Al qur’an itu sendiri.

Dalam Al qur’an banyak sekali ayat ayat yang memuji dan menerangkan keutamaan para Sahabat, serta janji Alloh untuk memasukkan mereka dalam Surganya. Sedang dalam ajaran Syiah diterangkan bahwa para Sahabat yang dipuji oleh Alloh tsb, setelah Rosululloh Saw.wafat, mereka menjadi MURTAD (baca Al kafi 8-345).Alasan mereka karena para Sahabat membaiat Sayyidina Abubakar r.a sebagai Kholifah dan tidak membaiat Sayyidina Ali k.w. Kemudian mereka juga mencaci maki dan memfitnah istri istri Rosululloh Saw. Mereka mengatakan bahwa Siti Aisyah telah melakukan perbuatan serong. Padahal Alloh dalam Al qur’an telah menurunkan beberapa ayat dalam Surat An Nur yang isinya menerangkan kesucian Siti Aisyah, serta menolak tuduhan tuduhan yang dialamatkan kepada istri Rosululloh tersebut.

Dengan  demikian  jelas  sekali,  berarti  ajaran  Syiah  bertentangan  dengan

Al qur’an, atau jelasnya mereka menolak Kalamulloh (Al qur’an). Sedang orang yang menolak Kalamulloh , tidak diragukan lagi kekufurannya.. Dalam Al qur’an juga, Alloh telah menjamin keaslian Al qur’an ( Q.S. Al-Hijr  : 9 ), tapi dalam ajaran Syiah, mereka berkeyakinan bahwa Al qur’an yang ada sekarang ini sudah tidak asli lagi ( Muharrof ). Ini berarti mereka menolak Kalamulloh. Mereka lebih percaya kata kata ulama mereka dari pada firman Alloh. Itulah sebabnya para ulama dengan tegas mengatakan bahwa Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah atau yang sekarang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait, telah keluar dari islam (orangnya menjadi MURTAD karena asalnya beragama islam ). Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi orang orang Syiah saja, tapi siapa saja yang berkeyakinan seperti itu,telah keluar dari islam ( Kafir Murtad )

Disamping ajaran Syiah bertentangan dengan Al qur’an, juga perbedaan kita umat islam dengan Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah, disamping dalam Furu’ (cabang), juga dalam Ushul (pokok). Rukun iman kita berbeda dengan rukun iman mereka, juga rukun islam kita juga berbeda dengan rukun islam mereka. Oleh karena rukun iman kita berbeda dengan rukun iman mereka, maka konsekwensinya mereka mengkafirkan kita umat islam dan sebaliknya kita juga mengkafirkan mereka.

Disamping itu masih banyak lagi hal hal yang dapat mengeluarkan mereka dari islam, seperti sikap dan keyakinan mereka terhadap Imam Imam mereka. Dimana mereka mendudukkan imam imam mereka diatas para Rosul dan para Malaikat Al-Mugorrobin  (baca Al Hukumah Al Islamiah  – 52, karangan Khumaini).

Hal hal semacam inilah yang dipakai rujukan oleh para ulama dalam menghukum KAFIR golongan Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah

 

Apakah dibenarkan seorang Muslimah menikah dengan seorang laki laki yang beraqidahkan Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah ?.

 

Sebagaimana kita ketahui, bahwa seorang muslimah tidak dibenarkan kawin atau menikah dengan seorang yang beragama diluar agama islam, seperti Kristen, Konghucu, Buda, Yahudi dll. Dan apabila tetap dilaksanakan, maka pernikahannya tidak sah.

Begitu pula seorang Muslimah tidak dibenarkan Atau tidak diperbolehkan menikah dengan  seorang yang Murtad.  Orang Murtad  adalah  orang yang asalnya beragama islam, kemudian dia pindah agama lain. Atau dia asalnya seorang Muslim kemudian dia berkeyakinan sesuatu yang dapat mengeluarkannya dari islam (  Murtad ), seperti orang orang yang beragidahkan Syiah Imamiyyah Itsnaasyariyyah (baca kajian Syiah diatas).

Itulah sebabnya tidak ada orang islam yang menikahkan putrinya dengan orang Syiah, sebab pernikahan tersebut tidak Sah. Dan jika terlanjur terjadi, misalnya karena tidak tahu bahwa orang tsb. Syiah, maka harus dipisahkan.

Ada satu catatan yang perlu diperhatikan; Jika dari pernikahan yang tidak sah tersebut sampai menghasilkan putra putra, maka sejarah akan mencatat bahwa anak anak tersebut sebagai anak anak yang lahir dari pernikahan yang tidak sah. Naudzubillah mindzalik

Begitu pula tidak dibenarkan , seorang yang beragama Keristen atau Buda atau Syiah yang membaca Khutbah Nikah dalam acara pernikahan seorang Muslimah.

 

Lalu bagaimana dengan orang orang yang menghadiri pernikahan orang Syiah tersebut?

 

Nastagfirulloh Wanatubuilaih, semoga Alloh memberi hidayah pada kita serta mengampuni dan memberi maaf orang orang yang menghadiri perkawinan tsb. Sebab kehadiran kita tersebut adalah pelecehan terhadap agama Islam serta menganggap enteng misi Rosululloh Saw. Kehadiran kita tersebut,berarti kita menyaksikan dan menjadi saksi satu pernikahan yang tidak sah, karena melanggar hukum Alloh. Disamping itu berarti kita datang untuk memeriahkan dan memberi doa restu perkawinannya seorang yang telah menghina dan mencaci maki serta memfitnah dan mengkafirkan para Sahabat dan istri istri Rosululloh, bahkan Rosululloh sendiri tidak luput dari tuduhan mereka.

Mari kita gunakan akal sehat kita, kira kira Rosululloh Saw akan senang dengan perbuatan kita tsb, apa Rosululloh Saw akan murka. Bagaimana kita akan meminta Syafaat dari Rosululloh Saw, sedang kita menyakitkan hati beliau, disebabkan kita menyenangkan hati musuh musuh beliau, yaitu orang orang yang suka mencaci maki istri istrinya, mertuanya, menantunya dan sahabat sahabatnya.

Alangkah dholimnya kita terhadap diri kita sendiri. Dan hanya orang orang yang tidak waras, yang memilih lebih baik Rosululloh murka kepadanya asal pengundang perkawinan tersebut senang.

Selama ini masalah ini kita anggap biasa biasa saja, padahal ini adalah masalah yang sangat besar akibatnya.

Kepada tokoh tokoh yang merasa menjadi panutan masyarakat, tolong , sekali lagi tolong selamatkan ummat dan jangan karena kepentingan antum, ummat antum korbankan. Berikan pada mereka contoh yang baik, jadilah gudwah yang baik.

Yaa Alloh berilah hidayah pada kami, sehingga kami berani mengatakan yang Hak itu Hak dan yang batil itu batil.

Terakhir, marilah kita berusaha menyenangkan hati Rosululloh Saw, dengan membela istri istrinya, membela mertua mertuanya, membela menantu menantunya serta membela semua Ahlul Baitnya dan semua sahabatnya. Karena dengan membela mereka, berarti kita membela dan menyenangkan Rosululloh Saw.

Semoga Alloh dan Rosulnya ridho pada kita . Amin Yaa Robbal’aalamin.

 

Demikian semoga kajian ini bermanfaat bagi kita semua, kurang lebihnya kami dari Dewan Redaksi Ash-Showaaiq memohon maaf yang sebesar besarnya.

 


ASH-SHOWAAIQ EDISI KHUSUS   Juli  2005

Prof. DR. Umar Shihab: “Saya Bukan Pembela Syiah, tapi Pembela Kebenaran”

Prof. DR. KH. Umar Shihab (Ketua MUI Pusat), pekan lalu bersama rombongan mengunjungi Iran kurang lebih selama seminggu atas undangan Organisai Ahlul Bait Internasional. Beliau sangat terkesan dalam kunjungan singkatnya tersebut karena dapat melihat dari dekat suasana spiritual dan semangat kehidupan keberagamaan di Iran serta usaha keras para ulama Iran dalam mewujudkan persatuan antara sesama Muslim dan pendekatan antara pelbagai mazhab Islam.

Saat bertemu dengan para pelajar Indonesia di Qom (Selasa, 13 Oktober 2009) beliau tidak bisa menyembunyikan rasa harunya ketika mendapatkan kesempatan dan taufik dari Allah Swt untuk berziarah pertama kalinya ke makam kakek beliau, Imam Ali Ar-Ridha. Bagi beliau, sosok Imam Ar-Ridha adalah teladan bagi seluruh umat Islam.

Tokoh Islam yang sejak kecil bercita-cita untuk mempersatukan barisan kaum Muslimin ini menghimbau para pelajar Indonesia di Iran supaya menjadi dai-dai yang menyerukan persatuan dan menghindari timbulnya perpecahan di tengah umat Islam. Beliau sangat anti terhadap gerakan takfiriah (usaha mengkafirkan sesama Muslim) hanya karena perbedaan masalah furu’ (masalah cabang alias tidak prinsip). Beliau sangat mengapresiasi upaya serius ulama-ulama Iran di bidang pendekatan antara pelbagai mazhab Islam.

Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Prof. DR. KH. Umar Shihab, berikut ini kami melakukan wawancara singkat dengan beliau. Dengan harapan, semoga kerukunan beragama dan bermazhab di tanah air tercinta berjalan dengan baik dan tidak terjadi kekerasan yang mengatasnamakan agama dan mudah-mudahan tercipta suasana saling memahami dan ukhuwah islamiah antara pelbagai mazhab Islam.

Setelah melihat Iran dari dekat, bagaimana pandangan dan kesan Anda?

Iran merupakan tempat perkembangan pengetahuan, khususnya pengetahuan agama. Ini ditandai dengan banyaknya perpustakaan besar di sana-sini. Sekiranya saya masih muda, niscaya saya akan belajar di sini.

Beberapa bulan yang lalu adik saya, Quraish Shihab juga datang ke Iran guna memenuhi undangan Lembaga Pendekatan Mazhab Islam. Sepengetahuan saya, hanya Iran satu-satunya negara yang secara resmi memiliki lembaga yang peduli terhadap persatuan antara mazhab-mazhab Islam. Iran secara getol menyerukan persatuan antara sesama umat Islam, apapun mazhab mereka. Kalau saja negara-negara Islam meniru strategi pendekatan mazhab yang dilakukan Iran niscaya tidak ada pengkafiran dan kejayaan dan kemenangan Islam akan terwujud.

Bagaimana seharusnya kita menyikapi isu ikhtilaf antara Syiah dan Ahlus Sunah?

Saya orang Sunni, tapi saya percaya Syiah juga benar. Sebagaimana saya percaya bahwa mazhab Hanafi dan Maliki juga benar. Saya tidak mau disebut sebagai pembela Syiah, tapi saya pembela kebenaran. Jangankan mentolerir kekerasan antar mazhab yang MUI tidak pernah mengeluarkan “fatwa sesat dan kafir” terhadap mazhab tersebut, kepada Ahmadiyah yang kita fatwakan sebagai ajaran sesat pun kita tidak mengizinkan dilakukannya kekerasan terhadap mereka.

Kita tidak boleh gampang mengecap kafir kepada sesama Muslim hanya karena masalah furu`iah (masalah cabang/tidak utama). Antara Syafi’i dan Maliki terdapat perbedaan, meskipun Imam Malik itu guru Imam Syafi’i. Ahmadiyah kita anggap sesat karena mengklaim ada nabi lain sesudah Nabi Muhammad saw, sedangkan Mazhab Ahlul Bait (Syiah) dan Ahlus Sunah sama meyakini tidak ada nabi lain sesudah Nabi Muhammad saw.

Perbedaan itu hal yang alami dan biasa. Imam Syafi’i, misalnya, meletakkan tangannya di atas dada saat melaksanakan shalat. Namun saat berada di Makkah—untuk menghormati Imam Malik—beliau meluruskan tangannya dan tidak membaca qunut dalam shalat subuhnya. Orang yang sempit pengetahuannya yang menyalahkan seseorang yang tangannya lurus alias tidak bersedekap dalam shalatnya.

Sebagian kalangan menganggap Syiah sebagai mazhab sempalan dan tidak termasuk mazhab Islam yang sah? Bagaimana pendapat Anda?

Orang yang menganggap Syiah sebagai mazhab sempalan tidak bisa disebut sebagai ulama. Syiah dan Ahlus Sunnah tidak boleh saling menyalahkan. Masing-masing ulama kedua mazhab tersebut memiliki dalil. Syiah dan Ahlus Sunnah mempunyai Tuhan, Nabi, dan Al-Quran yang sama. Orang yang mengklaim bahwa Syiah punya Al-Quran yang berbeda itu hanya fitnah dan kebohongan semata.

Saudara Prof. Muhammad Ghalib (Guru Besar tafsir dan Sekretaris MUI Sulsel, Makassar yang ikut bersama beliau ke Iran) akan membawa Al-Quran cetakan Iran yang konon katanya berbeda itu ke tanah air. Saya sangat kecewa kalau ada salah satu ulama mazhab membenarkan mazhabnya sendiri dan tidak mengapresiasi mazhab lainnya. Shalat yang dilakukan oleh orang-orang Syiah sama dengan shalat yang dipraktikkan Imam Malik.

Apa pesan Anda terhadap kami sebagai pelajar-pelajar agama?

Pesan pertama dan utama saya: Peliharalah persatuan dan kesatuan antara umat Islam. Banyak ayat dalam Al-Quran yang mengecam perpecahan dan perselisihan di antara sesama umat Islam, seperti usaha menyebarkan fitnah dan percekcokan di tubuh umat Islam dll. Kita harus menjadi pelopor persatuan dan tidak membiarkan perpecahan terjadi di tubuh umat Islam. Contoh ideal persatuan dan persaudaraan antara sesama Muslim adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw saat mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar.

Pesan kedua: Persatuan yang ditekankan dalam ajaran Islam bukan persatuan yang pura-pura atau untuk kepentingan sesaat, namun persatuan yang bersifat kontinu dan sepanjang masa. Kita tidak boleh terjebak dalam fanatisme buta. Saya saksikan sendiri di Iran, khususnya di Qom, banyak orang-orang alim yang sangat toleran. Saya tahu persis di Iran ada usaha serius untuk mendekatkan dan mencari titik temu antara mazhab-mazhab Islam yang tidak ditemukan di tempat lain.

Saya mengunjungi perpustakaan di Qom dan saya melihat usaha keras para ulama di bidang pendekatan antara mazhab Islam. Saya tekankan bahwa setiap ulama mazhab memiliki dalil atas setiap pendapatnya dan pihak yang berbeda mazhab tidak boleh menyalahkannya begitu saja. Sebagai contoh, kalangan ulama berbeda pendapat berkaitan dengan hukum mabit (bermalam) di Mina. Ada yang mewajibkannya dan ada pula yang menganggapnya sunah. Jangankan antara Syiah dan Ahlussunah, antara sesama internal Ahlus Sunah sendiri pun terdapat perbedaan, misalnya antara Syafi’i dan Hanafi. Jadi, perpecahan itu akan melemahkan kita sebagai umat Islam.

Pesan ketiga: Sebagai pemuda, jangan berputus asa. Allah Swt memerintahkan kita untuk tidak berputus asa. Belajarlah bersungguh-sungguh karena menuntut ilmu itu suatu kewajiban. Dan hormatilah guru-guru Anda karena mereka adalah ibarat orang tua bagi Anda. Menghormati guru sama dengan menghormati orang tua Anda. Harapan kita dan umat Islam terhadap Anda begitu besar. Kami berterima kasih atas semua pihak yang membantu Anda di sini, terutama guru-guru Anda.

Saya menghimbau para pelajar Indonesia di Iran—setelah mereka pulang—hendaklah mereka menjadi dai-dai yang menyerukan persatuan di antara umat. Islam menekankan persatuan sesama Muslim dan tidak menghendaki timbulnya fitnah, seperti apa yang dilakukan oleh Rasul saw saat beliau memerintahkan untuk menghancurkan Masjid Dirar. Karena tempat itu dijadikan pusat penyebaran fitnah dan usaha untuk memecah belah umat.

Seringkali karena fanatisme, kita melupakan persatuan. Orang yang memecah belah umat patut dipertanyakan keislamannya. Sebab, orang munafiklah yang bekerja untuk memecah belah umat. Dan orang-orang seperti ini sepanjang sejarah pasti ada dan selalu ada hingga hari ini. Sejak kecil saya bercita-cita untuk mempersatukan sesama umat Islam. Dan di akhir hayat saya, saya tidak ingin melihat lagi perpecahan dan pengkafiran sesama Islam.

Sumber: Wawancara Eksklusif Prof. DR. Umar Shihab